KOTA BLITAR - Jarang ditemui dan sudah termasuk langka pedagang kue puthu di Blitar. Padahal jajanan tradisional itu termasuk legendaris. Jajanan ini hanya bisa di jumpai ketika sore hingga malam, dengan kondisi yang hangat, legit masuk ke mulut.
Masyarakat Bumi Bung Karno bisa menjumpai jajajan kue puthu ini di Jalan Bali atau tepatnya di Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan. Ternyata masih banyak yang meminati kue putu, terbukti saat membeli harus menunggu pedagang menyiapakan orderan pesanan.
“Alhamdulillah peminatnya masih banyak. Biasanya yang suka dari kalangan orang yang sudah berumur. Syukurnya yang muda-muda juga banyak yang mampir untuk membeli kue putu,” ujar Azis Saputra, pedagang kue puthu.
Dia melanjutkan, pembeli kue puthu tidak hanya berasal dari Kota Blitar saja. Lantaran, tempatnya berjualan di jalur provinsi, beberapa kendaraan luar kota juga mampir. Sedangkan di Kabupaten Blitar, pernah orang dari Wlingi juga memesan kue putu ke lapaknya Azis.
Laki-laki bertopi hitam ini tidak memberikan harga mahal pada kue puthu buatannya. Per biji hanya Rp 1000. Namun rata-rata pembeli, memesan kue putu dengan harga Rp 10 ribu, sehingga disiapkan sterofom untuk tempatnya. Oleh karena itu, dalam satu porsi, terdapat 10 biji kue putu.
Azis setiap hari menyiapkan 3 kilo gram, tepung beras atau bahan untuk membuat kue putu. Dalam jumlah itu, dia bisa menjual 30 porsi setiap harinya dan sering terjual habis. Menariknya, bahan tepung untuk membuat kue puthu dibuat sendiri, karena dia memiliki resep tersendiri untuk menciptakan citra rasa kue puthu yang khas.
“ Beli beras, lalu direndam air beberapa menit. Setelah itu, digiling hingga halus menjadi tepung. Kalau beli tepung, kurang pas karena masih ada bau tidak sedap yang mempengaruhi masakan,” terangnya.
Azis mengakui bila penjual kue putu di Blitar memang langka. Karena di kota ini hanya dia, kakak iparnya dan ayah mertuanya. Selain mereka, sebenarnya ada pedagang kue putu keliling, namun waktu berdagangnya tidak menentu, sehingga banyak masyarakat Blitar ke lapak kue putu Azis.
Laki-laki 36 tahun ini juga baru berdagang kue putu tiga tahun lalu, saat musim pandemic melanda. Saat itu, Azis baru saja terkena peutusan hak kerja (PHK) di tempat kerjanya. Lalu, kakak iparnya memiliki usaha kue putu ini, sehingga diberikan resep dan diharapkan untuk membuka usaha ini menjadi pekerjaannya.(jar/hai)
Editor : Doni Setiawan