Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Dari Tulungagung ke Nasional, Halimatus Sa’diyah dan Perjuangannya Melawan Perkawinan Anak serta Kekerasan Seksual

Sandy Sri Yuwana • Jumat, 27 Februari 2026 | 21:56 WIB

Halimatus ketika berfoto di sela-sela kegiatannya mengedukasi masyarakat terkait pernikahan anak dan kekerasan seksual beberapa waktu lalu.
Halimatus ketika berfoto di sela-sela kegiatannya mengedukasi masyarakat terkait pernikahan anak dan kekerasan seksual beberapa waktu lalu.

RADAR TULUNGAGUNG - Halimatus Sa’diyah bukan pendatang baru dalam dunia literasi dan advokasi.

Berikut sepak terjang akademisi sekaligus Ketua Fordaf (Forum Daiyah Fatayat) yang konsisten mengawal isu perempuan dan anak.

Di sudut-sudut desa di Tulungagung, praktik perkawinan anak masih menjadi cerita berulang.

Di balik angka perceraian usia muda dan rapuhnya rumah tangga, ada suara yang tak lelah menyerukan perubahan. Dialah Halimatus Sa’diyah.

Sejak duduk di bangku kuliah pada 2005, tulisannya sudah menghiasi media kampus hingga terbit di Radar Tulungagung dan rubrik Jawa Pos for Her pada 2009.

“Menulis bagi saya adalah jalan perjuangan,” ujarnya, mengenang awal kiprahnya menyuarakan keadilan.

Sejak 2019, dia aktif menjadi kontributor di media yang mengusung perspektif keadilan gender dan keislaman ramah perempuan.

Keterlibatannya makin kuat saat bergabung dalam jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), terutama sejak gelaran KUPI ke-2.

Baginya, forum itu menjadi ruang strategis mempertemukan teks agama dengan realitas sosial.

Halima juga rutin mengisi kajian di berbagai forum, mulai di Lapas Kelas IIB Tulungagung, pengajian Dharma Wanita Persatuan PIPAS, hingga Sekolah Islam Gender PMII.

Dia pernah menjadi narasumber hukum pernikahan di LBH serta forum Tadarus Subuh Afkaruna.

Ruang-ruang itu ia manfaatkan untuk menguatkan perspektif keadilan dan perlindungan bagi perempuan.

Menurutnya, maraknya perceraian usia muda bukan sekadar persoalan emosional, melainkan struktural.

Faktor ekonomi, ketidaksiapan mental, dan minimnya keterampilan menjadi penyumbang utama.

Banyak pasangan menikah di usia remaja tanpa bekal finansial maupun psikologis yang cukup.

“Kalau mental dan finansial belum siap, rumah tangga mudah goyah,” tegasnya.

Di wilayah pelosok Tulungagung, praktik perkawinan anak masih terjadi meski undang-undang telah menetapkan batas usia minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.

Namun, bagi Halima, persoalan bukan hanya soal legalitas usia. Dia khawatir pembiaran akan melahirkan generasi yang lemah dan rentan secara sosial maupun ekonomi.

Karena itu, dia gencar mengampanyekan pentingnya pendidikan tinggi, khususnya bagi anak perempuan.

Lulus SMA atau aliyah, menurutnya, bukan akhir, melainkan pintu awal membangun masa depan. Banyak peluang beasiswa tersedia, dari BAZNAS hingga KIP.

“Negara sudah hadir lewat beasiswa KIP. Tinggal bagaimana kita mendorong anak-anak memanfaatkannya,” ujarnya.

Tak berhenti di isu perkawinan anak, Halima juga lantang menyuarakan pencegahan kekerasan seksual.

Dia menilai kekerasan kerap lahir dari pola pikir patriarkis dan tafsir agama yang tekstual tanpa konteks.

Pengalamannya mendampingi korban hingga ke meja persidangan menjadi momen paling emosional dalam hidupnya.

“Saya ingin mereka menjadi wanita seutuhnya,” tandasnya.(*/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#kontributor #kekerasan seksual #KUPI #pernikahan anak