RADAR TULUNGAGUNG - Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 bukan sekadar seremoni tahunan bagi Devika Beliani.
Jaksa di Kejari Tulungagung itu memaknainya sebagai momentum untuk kembali mengingat amanah besar yang melekat pada setiap insan Adhyaksa.
Di tengah tuntutan penegakan hukum yang semakin kompleks, Devika Beliani meyakini profesi jaksa tidak hanya dituntut menguasai aspek hukum, tetapi juga menjaga integritas, profesionalisme, dan hati nurani dalam setiap keputusan yang diambil.
"Bagi saya, profesi jaksa bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat dalam menegakkan hukum yang berkeadilan," katanya.
Perjalanan Devika menjadi jaksa dimulai saat diterima sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) kejaksaan.
Penempatan pertamanya berada di Kejari Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, wilayah 3T yang berbatasan langsung dengan Filipina.
Penugasan di daerah terluar tersebut menjadi pengalaman berharga yang membentuk karakter dan cara pandangnya sebagai penegak hukum.
Di sela menjalankan tugas, dia bahkan menyempatkan diri mengajar anak-anak sekolah dasar di sekitar kantor karena kecintaannya pada dunia pendidikan.
"Penempatan di daerah 3T membuat saya semakin semangat belajar hukum dan kebudayaan baru. Di sela-sela tugas, saya juga mengajar anak-anak SD di sekitar kantor karena sejak kuliah saya memang hobi mengajar," tuturnya.
Semangat belajar itu mengantarkannya meraih peringkat empat nasional dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ).
Prestasi tersebut memberinya kesempatan memilih penempatan di Pulau Jawa hingga akhirnya bertugas di Kejari Tulungagung.
Menurut Devika, menjadi jaksa merupakan pilihan hidup untuk menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.
Sebab, jaksa memiliki peran strategis sejak proses penyelidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan.
"Saya memilih profesi jaksa karena memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum, mulai dari tahap penyelidikan hingga pelaksanaan putusan. Menjadi jaksa adalah jalan bagi saya untuk mewujudkan cita-cita menegakkan hukum dengan seadil-adilnya," jelasnya.
Selama bertugas, perkara yang paling membekas baginya bukanlah perkara besar yang menyita perhatian publik, melainkan keberhasilan menyelesaikan perkara melalui restorative justice.
Karena, keberhasilan mendamaikan korban dan pelaku menjadi kepuasan tersendiri karena hukum mampu menghadirkan keadilan sekaligus memulihkan hubungan sosial.
"Penanganan perkara yang paling berkesan bagi saya adalah saat berhasil melakukan penghentian penuntutan melalui restorative justice karena kami bisa mendamaikan pelaku dan korban," ungkapnya.
Selain menangani perkara, Devika juga aktif membangun kedekatan dengan masyarakat melalui program Super Jaksa.
Bersama tim Kejari Tulungagung, dia mengenalkan profesi jaksa kepada anak-anak TK dan PAUD sekaligus menanamkan nilai kejujuran dan antikorupsi sejak usia dini.
"Capaian yang paling membanggakan adalah saat bersama tim kejaksaan membuat program Super Jaksa yang mengenalkan profesi jaksa kepada anak-anak TK dan PAUD," ujarnya.
Program tersebut, lanjutnya, mendapat respons positif dari masyarakat.
Selain menjadi wadah menyalurkan hobinya mengajar, kegiatan itu juga membuat banyak anak mulai mengenal profesi jaksa dan bercita-cita menjadi penegak hukum.
Meski demikian, dia percaya perempuan memiliki kekuatan tersendiri dalam penegakan hukum, terutama ketika menangani perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
"Saya percaya perempuan tetap bisa berada di garda terdepan penegakan hukum karena memiliki insting yang tajam dan nurani keibuan yang sering kali dibutuhkan, terutama dalam perkara perempuan dan anak," tandasnya. (*/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri