TULUNGAGUNG - Kegelisahan terhadap berbagai persoalan yang dialami perempuan menjadi titik awal Khofifa Indah Syuroya terlibat dalam isu keperempuanan. Baginya, masih adanya hak perempuan yang belum terpenuhi tidak cukup hanya dibicarakan, tetapi perlu disuarakan melalui langkah nyata.
Perempuan asal Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, tersebut mulai menemukan kegelisahan itu ketika berada di lingkungan kampus. Dari sana, dia melihat organisasi bukan sekadar tempat berkegiatan, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk menyuarakan persoalan dan melakukan advokasi bagi perempuan yang membutuhkan.
“Yang membuat mengikuti atau mendorong ikut kegiatan perempuan itu yang pertama pasti rasa kegelisahan di lingkungan, baik itu di lingkungan kampus terutama dan juga di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Khofifa kemudian memilih terlibat lebih jauh melalui organisasi yang memiliki perhatian terhadap isu perempuan. Menurutnya, organisasi dapat memberikan ruang untuk menyampaikan persoalan yang terkadang belum mampu disuarakan oleh perempuan yang mengalaminya.
Baca Juga: Berawal dari Hobi Dunia Event, Dhimas Bangun Usaha Persewaan Perlengkapan Hajatan
Dia menilai advokasi menjadi penting karena tidak semua perempuan memiliki keberanian maupun ruang yang cukup aman untuk menyampaikan persoalan. Terlebih, perempuan yang menghadapi persoalan tertentu masih dapat berhadapan dengan stigma dan tekanan dari lingkungan sekitar.
“Di mana saya memiliki organisasi dan organisasi itu memiliki fokus tentang isu perempuan dan juga turun langsung kepada para perempuan yang mungkin membutuhkan,” katanya.
Dalam perjalanannya terlibat dalam isu perempuan, persoalan yang paling sering ditemui berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual secara verbal maupun nonverbal.
Menurut Khofifa, persoalan tersebut menjadi semakin kompleks ketika korban justru harus berhadapan dengan stigma masyarakat maupun tekanan dari keluarga. Kondisi itu membuat perempuan membutuhkan ruang yang benar-benar aman untuk berbicara mengenai apa yang dialaminya.
Baca Juga: Hobi Pusaka Sejak 2003, Sasongko Edi Kini Jadi Edukator dan Rawat Warisan Budaya
Sebab, korban kekerasan tidak jarang justru disalahkan atas peristiwa yang dialami. Bahkan, persoalan tersebut dapat dikaitkan dengan pakaian maupun perilaku korban.
“Tidak semua perempuan itu berdaya untuk mampu menyuarakan apa yang ia rasakan karena mereka merasa belum cukup memiliki ruang yang aman. Banyak sekali masyarakat yang masih memberikan stigma-stigma negatif ketika perempuan mengalami pelecehan,” tuturnya.
Bagi Khofifa, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan perempuan tidak cukup diselesaikan dengan mendorong korban agar berani berbicara. Ruang yang aman dan dukungan terhadap perempuan juga dibutuhkan agar mereka dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Meski masih menemukan berbagai persoalan, Khofifa melihat kondisi perempuan saat ini mulai mengalami perubahan. Perempuan dinilai semakin banyak mengakses pendidikan tinggi, bekerja, berorganisasi, hingga terlibat dalam ruang publik.
Baca Juga: Gagal Jadi Duta Kampus, Ahmad Aprianto Bangkit hingga Raih Gelar Duta Berbakat
Pengalaman tersebut turut membuat perempuan semakin memahami cara bersikap dan menyuarakan kepentingannya. Namun, menurut Khofifa, perubahan tersebut tidak seharusnya berhenti pada meningkatnya keberanian perempuan untuk bersuara.
Dia berharap perkembangan tersebut diikuti dengan dukungan sistem melalui kebijakan, perlindungan, pendampingan, serta ruang partisipasi yang benar-benar dapat diakses perempuan.
Dengan begitu, isu perempuan tidak berhenti menjadi pembicaraan di lingkungan masyarakat maupun organisasi. Persoalan yang dihadapi perempuan juga diharapkan dapat memperoleh tindak lanjut melalui kebijakan dan bentuk perlindungan yang nyata.
“Saya harap isu perempuan ini tidak hanya sebatas wacana saja, namun juga diimplementasikan dalam sebuah kebijakan, dalam sebuah perlindungan, dalam sebuah pendampingan dan dalam ruang partisipasi yang nyata,” tegasnya.(bac)
Editor : Vidya Sajar Fitri