Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Surat Pencairan PKH Tahap 2 Resmi Terbit, Dana Rp380,4 Miliar Mulai Cair, KPM Diminta Segera Cek KKS

Auliya Nur'Aini Khafadzoh • Jumat, 8 Mei 2026 | 11:35 WIB
Surat pencairan PKH tahap 2 resmi terbit. Dana bansos Rp380,4 miliar mulai cair, KPM diminta segera cek KKS.(Pinterest)
Surat pencairan PKH tahap 2 resmi terbit. Dana bansos Rp380,4 miliar mulai cair, KPM diminta segera cek KKS.(Pinterest)

Tulungagung - Kabar gembira bagi jutaan penerima bantuan sosial. Surat pencairan bansos PKH tahap 2 periode April-Juni 2026 resmi terbit dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada 6 Mei 2026. Terbitnya surat tersebut menjadi tanda bahwa proses penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT kini mulai berjalan di sejumlah daerah.

Dalam surat tersebut, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp380,4 miliar untuk penyaluran bantuan kepada sekitar 7,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah itu merupakan bagian dari total target sekitar 10 juta KPM penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2026.

Sementara itu, sisa penerima lainnya disebut masih menunggu proses penyaluran lanjutan, termasuk melalui mekanisme kantor pos bagi penerima tertentu yang belum masuk jalur perbankan Himbara maupun BSI.

Informasi pencairan bansos PKH tahap 2 ini langsung menjadi perhatian masyarakat karena banyak penerima mulai melakukan pengecekan saldo rekening KKS mereka masing-masing.

Dana PKH Wajib Dicairkan Maksimal 30 Hari

Dalam informasi terbaru tersebut, terdapat ketentuan penting yang wajib diperhatikan seluruh penerima bansos. Dana bantuan yang sudah dipindahbukukan ke rekening penerima harus segera dicairkan dalam batas waktu maksimal 30 hari.

Jika dana bantuan tidak diambil dalam jangka waktu tersebut, maka dana berpotensi ditarik kembali ke kas negara sesuai aturan penyaluran bantuan sosial yang berlaku.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak menunda pencairan apabila saldo bantuan sudah masuk ke rekening KKS mereka.

“Dana yang sudah masuk sebaiknya segera diambil agar tidak terkena pengembalian ke kas negara,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam update pencairan bansos terbaru.

Bukti Pencairan Mulai Bermunculan

Sejumlah bukti pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 juga mulai bermunculan pada Rabu, 7 Mei 2026. Salah satunya berasal dari wilayah Lhokseumawe, Aceh, yang menunjukkan bantuan PKH dan BPNT sudah masuk melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam laporan tersebut, terdapat penerima yang mendapatkan bantuan sebesar Rp800 ribu untuk kombinasi bantuan sosial yang diterima. Selain itu, validasi pencairan pada pagi hari juga menunjukkan nominal hingga Rp1,5 juta sudah berhasil masuk ke rekening KKS penerima tertentu.

Baca Juga: Renault Triber 2025 Makin Ganas di Segmen MPV Murah! 7-Seater Fleksibel, Fitur Lengkap, Harga Mulai Rp165 Jutaan

Tak hanya itu, beberapa penerima dengan KKS baru juga dilaporkan sudah berhasil melakukan tarik tunai bantuan mereka.

Wilayah Aceh sendiri disebut menjadi salah satu daerah yang lebih dulu mengalami pencairan bansos tahap 2 melalui Bank BSI. Nominal bantuan yang diterima warga bervariasi, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp750 ribu, tergantung jenis bantuan dan komponen PKH yang dimiliki penerima.

Bank Himbara Masih Ditunggu

Meski pencairan di Bank BSI sudah mulai berjalan, masyarakat yang menggunakan KKS Bank BRI, Mandiri, dan BNI masih menunggu proses pencairan lanjutan.

Hingga saat ini, belum ada laporan pencairan massal yang benar-benar merata di tiga bank Himbara tersebut. Namun pemerintah memastikan proses penyaluran tetap berlangsung secara bertahap sesuai kesiapan data penerima dan sistem perbankan.

Perbedaan waktu pencairan biasanya dipengaruhi status data penerima di sistem Kemensos, termasuk proses Standing Instruction (SI), verifikasi rekening, hingga sinkronisasi data DTKS.

Karena itu, penerima bantuan diminta rutin mengecek saldo rekening melalui ATM, mobile banking, maupun agen bank terdekat.

Masyarakat Antusias Menanti Pencairan

Program bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 menjadi salah satu bantuan yang paling dinantikan masyarakat. Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok, bantuan ini juga menjadi penopang ekonomi keluarga penerima di tengah kenaikan harga kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat pun diimbau aktif memantau perkembangan pencairan di daerah masing-masing dan segera melakukan pencairan jika dana sudah masuk ke rekening KKS.

Dengan terbitnya surat resmi pencairan dari Kemensos, proses distribusi bansos dipastikan telah dimulai dan diperkirakan terus berlangsung secara bertahap dalam beberapa pekan ke depan.

 

Editor : Auliya Nur'Aini Khafadzoh
#pencarian pkh tahap 2 #KKS BSI #kemensos