BLITAR - AM, 26, napi Lapas Kelas II B Blitar meninggal dunia, kemarin (13/9). Narapidana (napi) kasus narkoba ini menghembuskan nafas terakhir setelah terkena infeksi pada area rahang.
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Kelas IIB Blitar Widha Indra Kusumawijaya menjelaskan, AM dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo selama sepekan terakhir.
"Dari laporan tim medis yang kami terima, AM meninggal dengan diagnosa medis menderita infeksi atau abses mandibola," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Blitar, Rabu (13/9/2023).
Sebelum meninggal, pada Rabu (6/9) lalu napi warga Desa Sumberejo, Kecamatan Doko, itu sempat mengalami sakit gigi. Saat itu, petugas lapas langsung mengantarkan AM ke klinik lapas.
Namun, kondisi AM yang demam dan susah bergerak membuat petugas harus merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo.
Napi kasus pidana Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 itu baru diketahui mengidap abses mandibola setelah diperiksa oleh dokter. Infeksi tersebut ditandai dengan adanya bisul di bagian rahang.
"Lalu pada Kamis (7/9), proses operasi juga sudah dilakukan di area rahang. Pascatindakan, benjolannya langsung mengempes," ungkapnya.
Namun setelah operasi, AM justru kesulitan bernapas. Laporan tim medis, jelas dia, saluran pernapasan AM bermasalah. Untuk itu, dilakukan tindakan trakeostomi atau pembedahan untuk membuat lubang di trakea agar dapat dipasang tabung pernapasan.
AM dirawat di rumah sakit selama sepekan. Kondisi AM terus menurun sejak Selasa (12/9) malam, dan kemudian meningga dunia hari ini sekitar pukul 09.00.
"Sudah diantar ke rumah duka. Selama di rumah sakit, lapas memastikan bebas biaya pengobatan," tandasnya.
Sekadar diketahui, AM berstatus napi dengan masa penahanan 1,5 tahun. Sebelum meninggal dunia, pihak lapas dalam pengurusan menjelang bebas murni AM pada 5 bulan mendatang.
Kini, total sebanyak 520 orang. Terdiri dari tahanan sebanyak 186 orang, dan 334 warga binaan berstatus napi. (luk/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah