BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar telah mengumuman masa sanggah atas hasil seleksi administrasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rabu (25/10) lalu. Hasilnya, ada lebih dari 200 pendaftar yang harus gugur di masa sanggah.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar Kusno. Dia mengatakan, sebelumnya terdapat 239 pendaftar yang melayangkan sanggahan. Mereka terdiri dari pelamar formasi tenaga teknis, kesehatan, dan guru.
Setelah melalui verifikasi ulang, hanya 21 pendaftar yang dinyatakan lolos oleh verifikator. "Benar, sebanyak 218 calon PPPK statusnya tidak dapat diubah alias tidak lolos di masa sanggah. Karena memang draft tidak memenuhi syarat," ujarnya, Jumat (27/10/2023).
Diketahui, seleksi administrasi PPPK diumumkan pada Rabu (18/10) lalu. Hasilnya, sebanyak 947 orang yang dinyatakan tidak lolos dari dari 2.082 pelamar. Saat pemkot membuka masa sanggah hanya 239 pelamar yang memanfaatkan kesempatan tersebut.
Kusno menjelaskan, berkas 21 pelamar yang dinyatakan lolos setelah melalui masa sanggah itu telah valid. Mereka terdiri dari 13 pelamar tenaga teknis, 7 tenaga kesehatan, dan 1 guru. Artinya, surat pengalaman kerja dan masa kerja relevan dengan prosedur pendaftaran.
Sedangkan 218 lainnya yang terdiri dari 169 tenaga teknis, 44 pelamar tenaga kesehatan, dan 5 guru dipastikan gugur pada tahap seleksi administrasi. "Penjelasan alasan pelamar yang menyanggah dan dinyatakan tetap tidak lulusseleksi administrasi dapat dilihat di situs SS (sistem seleksi) CASN," tuturnya.
Dengan demikian, jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi sebanyak 1.156 orang. Mereka pun berhak mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Namun, untuk lokasi uji kompetensi masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya.
"Kami masih menunggu informasi validnya. Kemungkinan digelar di Kediri untuk CAT," tandasnya.
Menilik penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, uji kompetensi berlangsung pada 10 November hingga Desember mendatang. Sedangkan pengumuman kelulusan pada 6-15 Desember. (luk/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah