BLITAR KOTA - Seorang warga binaan atau narapidana Lapas Kelas II B Blitar meregang nyawa, Selasa (8/11). Narapidana itu diketahui bernama M. Rio Suhendra warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat.
Belum diketahui pasti penyebab tewasnya napi kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ini. Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan Polres Blitar Kota. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapas dan memeriksa sejumlah saksi termasuk petugas lapas.
"Kami juga sudah lakukan otopsi atas permintaan keluarga (napi, Red) dan hasilnya menunggu," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Heri Nugroho, kepada Jawa Pos Radar Blitar, Kamis (8/11).
Informasi dari Lapas Klas II B, memang benar ada salah satu warga binaan tewas. Dia adalah Rio, napi kasus PPA yang telah divonis delapan tahun oleh Pengadilan Blitar.
Rio saat itu dinyatakan meninggal dunia saat dalam penanganan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo. "Ya, ada petugas kami yang mengetahui. Saat itu kondiisi sudah pucat berada di dalam tahanan. Setelah itu kami lakukan pertolongan medis dan kami bawa ke rumah sakit Mardi Waluyo," terang Kepala Keamanan Lapas Klas II B Blitar Bambang Setyawan, kepada Jawa Pos Radar Blitar.
Bambang mengatakan, belum mengetahui pasti penyebab warga binaannya yang sudah menjalani masa hukuman tujuh bulan ini. Pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh karena masih dalam penyelidikan kepolisian. "Kami belum tahu apa penyebabnya. Yang pasti kami sudah berupaya lakukan pertolongan," kata pria asal Nganjuk ini.
Editor : Didin Cahya Firmansyah