Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Bikin Merek Sendiri, Sita 4 Kardus Kosmetik Ilegal di Salon Kecantikan

Didin Cahya Firmansyah • Senin, 10 Desember 2018 | 21:32 WIB
bikin-merek-sendiri-sita-4-kardus-kosmetik-ilegal-di-salon-kecantikan
bikin-merek-sendiri-sita-4-kardus-kosmetik-ilegal-di-salon-kecantikan

BLITAR KABUPATEN -  Masyarakat harus berpikir ulang jika mau membeli kosmetik secara online. Sebab, bisa jadi kosmetik yang dibeli tersebut palsu alias abal-abal. 



Tim Satreskoba Polres Blitar beberapa waktu lalu menyita sejumlah kosmetik yang diduga ilegal. Kosmetik itu didapatkan dari beberapa salon kecantikan di wilayah Garum. "Kosmetik berbagai jenis itu dibeli secara online," terang Kapolres Blitar AKBP Anisullah M. Ridha Senin (10/12). 



Dari hasil penyidikan, kosmetik tersebut tidak mencantumkan label izin resmi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). "Label Izinnya belum ada. Mereknya juga abal-abal. Apalagi, bahan kosmetiknya, tidak bisa dijamin keamanannya," katanya, sembari menunjukkan krim pemutih abal-abal dan juga label mereknya, Senin (10/12). 



Anis menjelaskan, kosmetik tersebut dibeli secara online oleh penjual atau pengecer. Dibeli secara terpisah. "Jadi, penjual ini membeli hanya kosmetiknya saja. Tanpa ada label merek apalagi izinnya. Penjual membuat sendiri labelnya tanpa ada izin edarnya," beber perwira berpangkat dua  melati di pundak ini.  



Sejumlah kosmetik yang disita itu diperoleh saat tim satreskoba Polres Blitar menyidak beberapa salon di wilayah Kecamatan Garum awal Desember lalu. Sebanyak empat kardus kosmetik berbagai jenis, satu krim pemutih muka dan 65 label merek kosmetik abal-abal tersebut disita. 



Barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Blitar untuk diselidiki lebih lanjut. Polisi juga memeriksa penjualnya. "Untuk penjual tidak kami tahan karena ada beberapa pertimbangan. Sebab, penjual ini tidak memproduksi sendiri tetapi menjualnya tanpa izin edar," terang polisi ramah ini. 



Polisi kini terus menyelidiki peredaran kosmetik tersebut. Polres bersama pihak terkait lainnya akan menyidak sejumlah salon kecantikan untuk memastikan adakah kosmetik abal-abal yang beredar. "Kami juga berpesan kepada masyarakat  agar berhati-hati dalam membeli kosmetik. Apalagi secara online," imbaunya. (sub/ziz)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#blitar