Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Hanya Pakai Celana Dalam Saat Maling Spesialis Pembobol Rumah Beraksi

Didin Cahya Firmansyah • Rabu, 20 Februari 2019 | 00:59 WIB
hanya-pakai-celana-dalam-saat-maling-spesialis-pembobol-rumah-beraksi
hanya-pakai-celana-dalam-saat-maling-spesialis-pembobol-rumah-beraksi

 




BLITAR KOTA - Dalam melancarkan aksinya membobol rumah, Muklis dan Hendrik memiliki cara konyol. Modusnya, ketika beraksi mencuri pelaku nyaris telanjang dan hanya menanggalkan celana (CD) alias sempak. 



 



Menurut pelaku, cara itu dilakukan agar proses pencurian berjalan lancar. Tidak menimbulkan suara berisik. Modus itu terkuak setelah polisi melihat aksi pelaku yang sempat terekam kamera CCTV di salah rumah korban di wilayah Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan. "Cara aneh pelaku ini sudah dilakukan sejak 2016. Hampir semua TKP modusnya seperti itu," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (19/2). 



 



Ade mengatakan, setiap mencuri pelaku hanya mengenakan celana dalam saja. Alasannya, jika sudah mengenakan CD itu maka aksinya tidak bisa diketahui lagi oleh orang lain. "Cara pelaku ini berhasil kami ketahui dari rekaman CCTV yang kami peroleh di beberapa TKP," kata polisi ramah ini. 



 



Selama beraksi itu, dua pelaku memiliki peran masing-masing. Muklis selama ini berperan sebagai eksekutor. Beraksi mengenakan CD saja. Dan rekannya, Hendrik menunggu di luar memantau situasi dan kondisi luar rumah sasaran.  



 



Muklis mengaku, mengenakan CD saja saat membobol rumah agar lebih mudah. Semua pakaian dilepas sebelum beraksi dan hanya mengenakan celana dalam saja. "Agar tidak kotor saja (pakaiannya) saat masuk. Agar tidak kesrimpet," akunya. 



 



Celana dalam yang dipakainya itu, kata dia, tidak dipilih secara spesial. Misalnya, harus pakai warna merah ataupun warna lainnya. "Ya, ganti-ganti," ujarnya. Selain menggunakan celana dalam, dia juga menyelipkan buntelan kain mori ke CDnya. 



 



Menurutnya, cara konyol itu dilakukan bukan atas perintah dukun ataupun paranormal. Itu melainkan atas inisatifnya sendiri. "Gak ada yang ngomongi. Gak ada ilmu juga. Hanya biar nggak ganggu saja," akunya. 



 



Akibat perbuatannya itu, kini keduanya harus mendekam di tahanan Polres Blitar Kota. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya, paling lama tujuh tahun penjara. 



 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#blitar