Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gagal Gondol Truk, Dibekuk Polisi

Choirurrozaq • Rabu, 23 Desember 2020 | 19:24 WIB
gagal-gondol-truk-dibekuk-polisi
gagal-gondol-truk-dibekuk-polisi

PANGGUL, Radar Trenggalek - Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor. Penangkapan itu dilakukan di dua TKP hanya dalam waktu kurang dari dua jam. 


Kapolsek Panggul Iptu Budi Hartoyo membenarkan, aksi curanmor ketiga pelaku itu terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Kecamatan Panggul dan Dongko. Aksi ketiga pelaku khususnya di Kecamatan Panggul berujung gagal, setelah warga mendapati mereka hendak mencuri truk pada Senin dini hari (21/12). "Para pelaku mencoba mencuri truk milik Susanto," kata Hudi pada Selasa (22/12). 


Ketiga pelaku itu, yakni inisial T, 35, warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang; EP, 40, warga Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Malang; dan S, 36, warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.


Hudi melanjutkan, ketiga pelaku sempat berhasil mencuri truk yang tengah diparkirkan di depan toko Tetep Maju, Desa/Kecamatan Panggul,  karena sempat mendorong barang bukti (BB) truk sejauh 100 meter dari TKP pertama. Para pelaku mendorong truk karena tidak bisa menyala. "Ketiga pelaku ini juga membawa mobil Avanza," ucapnya.


Saat itu, para pelaku meminta bantuan warga setempat yang tengah nongkrong di salah satu warung untuk mendorong truk. Warga pun membantunya tanpa menaruh rasa curiga. Hanya saja, setelah berkali-kali didorong tidak kunjung menyala, ada warga yang berinisiatif menggantikan posisi sopir.


Warga mulai curiga ketika duduk di bangku sopir dan tidak menemukan kunci truk, tapi hanya menemukan kondisi rumah kunci yang sudah rusak. Ketika diteliti lebih lanjut,  ternyata truk itu adalah milik warga setempat. "Warga yang curiga memergoki maling dan para pelaku langsung kabur naik Avanza," ujarnya. 


Warga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Panggul sehingga pihaknya menindaklanjuti dengan olah TKP. Serta koordinasi dengan Polsek Dongko dan Suruh untuk menghadang mobil Avanza bernopol N 1503 AQ.


Dua pelaku yang mengendarai Avanza berhasil diamankan di jalan raya Kecamatan Suruh, sedangkan satu pelaku lain berhasil diamankan anggota satlantas di jalan raya Durenan dengan mengendarai mobil pikap yang diketahui adalah mobil curian usai melancarkan aksinya di Kecamatan Dongko di hari yang sama. "Ketiga pelaku ini berhasil ditangkap kurang dari 2 jam," tegasnya.


Sementara itu Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan, membenarkan, adanya pengungkapan kasus curanmor tersebut dan kini masih tahap pengembangan. "Masih kami kembangkan," katanya. (*)

Editor : Choirurrozaq