KEPANJENKIDUL, Radar Blitar - Sedikit demi sedikit misteri penemuan dua mayat di Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok mulai terungkap. Dua jasad itu adalah Heri Siswanto alias HR dan Diana Lestari alias DL yang diduga terlibat hubungan asmara terlarang. Sebab, keduanya diketahui telah berkeluarga.
Untuk motifnya, dari hasil penyelidikan dan otopsi yang dilakukan oleh polisi, disimpulkan bahwa kematian DL, 30, karena dibunuh dengan cara dipukul benda tumpul. Sedangkan HS ditemukan gantung diri tidak jauh dari jasad DL yang dimasukkan ke karung, diletakkan di atas motor milik pria asal desa setempat tersebut.
“Tadi malam sudah dilakukan otopsi oleh tim dan ditemukan beberapa bukti penyebab kematian kedua jenazah tersebut. Kesimpulannya, si laki-laki meninggal akibat jeratan (gantung diri, Red) dan yang wanita akibat hantaman benda tumpul,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan kepada Koran ini kemarin (2/9).
Selain itu, jelas Yudhi, pihaknya juga telah meminta keterangan kepada pihak keluarga HR dan DL untuk memastikan identitas keduanya. Lantas polisi memastikan keduanya merupakan rekan kerja di salah satu perusahaan peternakan di Desa Kawedusan. Mereka terlibat hubungan asmara alias hubungan terlarang karena keduanya sudah berkeluarga.
“Dari hasil penyelidikan, baik HR maupun DL ini sudah berkeluarga. Diduga keduanya menjalin hubungan asmara. Tapi ini masih kami dalami lagi dengan meminta keterangan dari para saksi dan keluarga,” ungkapnya.
Editor : Anggi Septian Andika Putra