Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Dibekuk di Blitar, Begini Cara “Petruk Dkk” Edarkan Narkoba

Anggi Septian Andika Putra • Selasa, 14 Desember 2021 | 02:49 WIB

KEPANJENKIDUL, Radar Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap lima pelaku peredaran narkoba yang beraksi di wilayah Blitar.


Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, pada Senin (13/12) mengatakan, kelima tersangka itu termasuk pemain (pengedar) baru. "Rata-rata modus transaksi mereka yakni ranjau. Jadi barang (sabu-sabu) ditinggalkan di suatu tempat lantas diambil," ujar perwira berpangkat dua melati ini.


Akibat perbuatannya itu, para tersangka dijerat pasal. 114 dan 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama seumur hidup. Kini kelima tersangka mendekam di tahanan Polres Blitar Kota. (sub/wen/dfs)

Editor : Anggi Septian Andika Putra