Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Desa Junjung, Adegan di Kamar Paling Ngeri

Anggi Septian Andika Putra • Rabu, 1 Maret 2023 | 18:13 WIB

Tulungagung – Ada 69 adegan tersaji dalam   proses rekonstruksi pembunuhan gadis di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol. Butuh hingga 3 jam dengan tiga lokasi berbeda untuk mereka ulang peristiwa sadis tersebut. Hal itu membuat warga sekitar berkumpul karena penasaran dengan kronologi peristiwa yang terjadi pada Januari lalu tersebut.

Adapun titik rekonstruksi pembunuhan meliputi rumah korban, sungai di sekitar rumah korban, dan kantor polisi sebagai pengganti tempat kejadian sebelum TKP. “Direkonstruksi ini kita melaksanakan adegan yang dibagi menjadi beberapa sesi di antara tiga tempat itu,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, kemarin (28/2). Saat reka adegan tersebut, peran pelaku digantikan peran pengganti. Sebab, pelaku sedang mengalami sakit pada bagian kaki sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan proses rekonstruksi. Diketahui, pelaku  menggunakan kursi roda dengan dibantu oleh petugas saat rekonstruksi.

Berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan pukul 08.00 WIB, pelaku tak mengelak seluruh kejadian sesuai dengan BAP. “Tersangka ini masih dalam keadaan sakit dan tidak memungkinkan untuk melakukan rekonstruksi. Semua sesuai dengan hasil pemeriksaan, tidak ada yang ditambah maupun dikurangi,” paparnya. Adegan fatal pada rekonstruksi kali ini, dia menjelaskan, terlihat pada adegan ke-50 hingga ke-60. Fokus adegan pada saat di dalam kamar atau tempat pelaku membunuh korban. “Ada konflik di kamar dan sempat ada perlawanan dari korban, kemudian terjadi pembunuhan, dan ada adegan tak senonoh antara pelaku dan almarhum,” ungkapnya.

Bentuk perlawanan korban berupa dorongan. Namun, tenaga korban tidak kuat untuk membendung pelaku. Selain itu, korban dibekap sehingga tidak bisa berteriak. “Saat korban tertidur, kemudian mendengar ada pelaku masuk, akhirnya korban mendorong pelaku,” ungkapnya. Senjata tajam milik pelaku dipakai untuk menusuk korban di bagian dada satu kali. Kemudian, korban ditikam berkali-kali di banyak tempat. Sesuai visum, terdapat luka di dada, leher, pipi, yang kemungkinan akibat pembungkaman pakai tangan. “Adegan itu paling fatal hingga menyebabkan kematian,” jelasnya.

Durasi eksekusi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pelaku, dia mengaku, berdasarkan runtutan kejadian dari awal pelaku masuk rumah korban hingga keluar rumah tersebut sekitar 10 hingga 15 menit. Untuk tindak lanjut dari rekonstruksi kali ini, pihaknya akan melakukan pelengkapan berkas terlebih dahulu sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. “Sementara kita melengkapi berkas terlebih dahulu, mungkin sekitar 1 hingga 2 minggu ke depan berkas akan kita limpahkan ke kejaksaan,” tutupnya.

Sementara itu, warga setempat Ali Mashuri mengatakan bahwa penasaran dengan rekonstruksi pembunuhan. Sebab, selama ini dia belum melihat secara pasti kronologi hingga wajah pelaku. Warga hanya bisa melihat beberapa adegan dari kejauhan. Sebab, telah terpasang garis polisi di lokasi kejadian mulai dari samping rumah.

Meski demikian, warga bisa melihat jelas adegan saat pembuangan parang dan handphone di sungai. “Kalau wajah pelaku melihat, ya kalau warga kesal dan penasaran. Jika ada masalah bisa dibicarakan,” ungkap pria tersebut. Harapan warga tentu ingin pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya yang tergolong kejam ini. Agar kasus serupa tidak terulang dan jadi pelajaran yang lain. “Para penegak hukum dari kepolisian telah bekerja maksimal dan kini tinggal menunggu proses peradilan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Junjung digegerkan dengan adanya kasus pembunuhan gadis berinisial AK, 24, pada 19 Desember 2022. Korban yang baru saja menyandang gelar sarjana tersebut ditemukan tewas dengan puluhan luka tusuk bersarang di badannya, meliputi bagian dada sebelah kiri, punggung, leher, dan tangan kiri. Diketahui, pembunuhan dilakukan pada 18 Desember 2022 malam atau Senin dini hari Selang satu bulan setelah kasus pembunuhan tersebut terungkap, Polres Tulungagung menangkap pelaku pembunuhan yakni Mustakim, 27, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu. Pelaku merupakan teman dekat korban dan sempat melarikan diri hingga ke wilayah Kesamben, Kabupaten Blitar. “Pelaku awalnya bersembunyi di Ngunut, kemudian pindah ke Malang, dan terakhir di Kesamben, Blitar,” jelas Kapolres Kabupaten Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Jumat (20/1) lalu. (mg2/c1/din) Editor : Anggi Septian Andika Putra
#tulungagung #desa junjung #sumbergempol #pembunuhan gadis junjung