Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tak Ngandang, Ternyata 11 Pemuda Terlibat Kerusuhan di Konser Happy Asmara Hanya Absen

Zaki Jazai • Senin, 4 September 2023 | 19:48 WIB
TEGAS : Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim ketika dikonfirmasi awak media.
TEGAS : Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim ketika dikonfirmasi awak media.

TRENGGALEK - Penanggalan 11 pemuda yang diduga menjadi dalang kerusuhan pasca konser Happy Asmara di Alun-Alun Kabupaten Trenggalek tampaknya antiklimaks. Pasalnya, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi memulangkan seluruh pemuda tersebut.

Alasannya, setelah melakukan pendalaman terhadap 11 orang yang diduga berasal dari dua organisasi pencak silat yang berbeda, penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana. Karena itu tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya.

“Mereka sudah dipulangkan semua, karena setelah kami lakukan pemeriksaan selama 1x24 jam tidak ditemukan unsur pidananya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim.

Baca Juga: Narkoba Masih Merajalela, Polisi Amankan 8 Pelaku pada Delapan Kasus Berbeda

Dia melanjutkan, ketika dilakukan pemeriksaan, polisi juga tidak menemukan kerusakan maupun laporan dari masyarakat atas dugaan terjadinya kerusuhan tersebut. Kendati demikian, polisi tetap memanggil orang tua atau wali dari 11 pemuda tersebut untuk dilakukan pembinaan agar hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.

”Pada proses pemulangannya, mereka wajib dijemput orang tua dan perwakilan pengurus organisasi pencak silatnya,” katanya.

Mengingat dari 11 pemuda tersebut, 10 pemuda di antaranya berasal dari dua perguruan silat yang berbeda, dan 4 di antaranya adalah warga Kabupaten Tulungagung. Selain meminta agar orang tuanya menjemput, polisi juga meminta 11 orang tersebut untuk membuat surat pernyataan agar menjauhi atau tidak membuat kerusuhan di tempat umum.

“Kami juga telah melakukan identifikasi sidik jari. Jadi kalau melakukan itu (membuat kerusuhan di tempat umum, Red) akan berpengaruh pada proses pencarian surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) masing-masing sehingga akan sulit cari pekerjaan,” jelas Agus Salim.

Seperti yang diberitakan, aparat penegak hukum harus segera melakukan penertiban para pelaku penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bumi Menak Sopal. Itu terjadi lantaran miras bisa mengakibatkan perilaku seseorang menjadi tidak terkontrol, seperti yang terjadi pasca konser dengan bintang tamu artis papan atas, Happy Asmara, di area Alun-Alun Trenggalek.

Pasalnya dalam konser tersebut terjadi kericuhan antarpenonton dengan cara saling lempar air mineral dan saling dorong. Tak ayal konser langsung dihentikan. Tidak cukup sampai di situ, kericuhan juga merembet ke jalan protokol Trenggalek hingga sedikitnya ada 11 orang diamankan polisi. (jaz/c1)

Editor : Zaki Jazai
#polres trenggalek #Happy Asmara