KOTA BLITAR - Penanganan kasus penganiayaan yang menimpa AJH, siswa Mts di Kecamatan Wonodadi hingga meninggal dunia terus bergulir. Polisi menyebut, telah menerima hasil otopsi korban berusia 14 tahun itu untuk dilakukan pendalaman.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan, setelah lebih dari sepekan pemeriksaan, tim medis telah merilis draf hasil otopsi. Hasil tersebut diterima oleh kepolisian. Meski begitu, pihaknya enggan memaparkan lebih rinci terkait penelitian tersebut. “Kalau hasil otopsinya itu untuk kepentingan penyidikan. Hasil itu sudah secara resmi, kalau seperti apa, itu jelas jadi pelengkapan berkas perkara,” ujarnya, kemarin (6/9).
Seiring rampungnya otopsi, lanjut dia, kepolisian kini terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam pemenuhan unsur pasal dan berkas perkara. Polisi masih menunggu petunjuk dari JPU bilamana terdapat berkas yang urung komplet.
Orang nomor satu di lingkup Polres Blitar Kota ini menyatakan, terkait dugaan adanya luka di tubuh korban pihaknya akan memantau saat persidangan. Dia menegaskan, hasil otopsi untuk kepentingan penyidikan dan belum bisa dipaparkan lebih detail. “Seputar luka, ya nanti kami lihat nanti di persidangannya. Itu kami serahkan dalam berkas perkara,” lanjutnya.
MA, tersangka penganiayaan hingga kemarin masih dalam pengamanan aparat penegak hukum (APH). Tersangka diamankan di tempat khusus dan dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar. “Kondisinya masih kami tempatkan di tempat khusus, dalam masa penahanan,” tandasnya.
Sebelumnya, MA, siswa laki-laki di Mts di Kecamatan Wonodadi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap AJH, teman sekolahnya hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah pada 25 Agustus lalu. Sekira 18 orang saksi telah diperiksa kepolisian. (luk/sub)
Editor : Doni Setiawan