TULUNGAGUNG – Pria berinisial AW, warga Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo, harus meringkuk di balik jeruji besi. Dia diringkus Unit Reskrim Polsek Kalangbret pada Senin (2/10/2023) setelah nekat mencuri kendaraan bermotor pencari rumput yang parkir di tepi jalan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, pencurian kendaraan bermotor milik S, seorang pencari rumput di Desa/Kecamatan Kauman, ini terjadi pada Sabtu (30/9/2023) lalu. Awalnya, ketika tiba di persawahan, korban tengah memarkirkan kendaraannya di tepi jalan sekitar pukul 15.00 WIB.
Pada saat terparkir, kunci sepeda motor milik korban tidak dilepas sehingga memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya. “Korban ini merupakan warga Desa Macanbang, Kecamatan Gondang. Motor korban diparkir menghadap utara dengan kondisi kunci motor masih menancap. Korban kemudian mencari rumput di sawah,” jelasnya Jumat(6/10/2023).
Setelah selesai mencari rumput, korban pun beranjak dari tempatnya dan membawa rumput menuju kendaraannya. Namun, korban dikejutkan lantaran kendaraan miliknya tidak ada di tempatnya. Diketahui, korban sempat mencari kendaraannya ke sekitar tempat parkir tersebut, tetapi juga tidak ditemukan.
Akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan nasib yang menimpanya tersebut ke Polsek Kalangbret. “Setelah menerima laporan, akhirnya petugas kami melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” ucapnya.
Usai melakukan upaya penyelidikan, baru pada Minggu (1/10/2023), petugas mendapati informasi bahwasanya kendaraan milik korban dijual di forum jual beli sepeda motor pada sosial media. Kendaraan milik korban ini dijual dengan harga Rp 1,5 juta.
“Ternyata motor milik korban ini mau dijual di forum jual beli sepeda motor dengan harga Rp 1,5 juta,” paparnya.
Mengantongi informasi tersebut, petugas pun langsung bergegas untuk melacak pemilik akun tersebut dan berhasil menemukan kediaman pelaku. Namun, pada saat menuju lokasi, pelaku tidak ditemukan di kediamannya tersebut.
Barulah pada Senin (2/10/2023) pukul 09.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kediaman mertuanya dan dibawa ke Mapolsek Kalangbret. “Petugas kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun dan STNK-nya. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Didin Cahya Firmansyah