Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Lapas Kelas II B Tulungagung Makin Umpel-umpelan, Ternyata Ini Penyebabnya

Matlaul Ngainul Aziz • Senin, 9 Oktober 2023 | 21:00 WIB

MAKIN PENUH: 25 napi yang dilayar dari Rutan Medaeng, Sidoarjo sedang menjalani pemeriksaan sebelum menempati sel di Lapas Kelas II B Tulungagung. (Foto: Lapas Kelas II B Tulungagung)
MAKIN PENUH: 25 napi yang dilayar dari Rutan Medaeng, Sidoarjo sedang menjalani pemeriksaan sebelum menempati sel di Lapas Kelas II B Tulungagung. (Foto: Lapas Kelas II B Tulungagung)


TULUNGAGUNG
- Meski kapasitas penuh, Lapas Kelas IIB Tulungagung tetap menerima pemindahan 25 warga binaan dari Rutan Medaeng Sidoarjo pada Jumat (6/10/2023).

Kini total warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung semakin penuh alias umpel-umpelan menjadi 663 orang dari total kapasitas ideal 250 orang.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman Priatna Kusumah mengatakan, setidaknya ada 25 warga binaan Rutan Medaeng yang telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung pada Jumat (6/10/2023) lalu.

Baca Juga: Sama-sama Mengaku Siap Bertarung di Pilkada Tulungagung 2024, Benarkah Maryoto-Gatut Sunu Bakal Pecah Kongsi?

Pemindahan ini merupakan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kenkumham) sebagai upaya mengatasi over capacity atau kelebihan kapasitas lapas di Indonesia.

"Proses pemindahan ini sesuai program dan harapan Kemenkumham untuk mengurangi kelebihan kapasitas warga binaan pada lapas di Indonesia," jelasnya.

Kini jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung berjumlah 663 warga binaan dari jumlah sebelumnya 638 warga binaan.

Baca Juga: Lima Tahun Pengabdian Penuh Romantika, Pisah Sambut Bupati-Wabup Tulungagung 2018-2023

Diketahui proses pemindahan warga binaan ini berjalan lancar dengan melibatkan pengamanan serta pemeriksaan baik barang bawaan maupun kesehatan warga binaan.

“Sekarang totalnya ada 663 warga binaan. Alhamdulillah proses pemindahannya berjalan lancar,” ucapnya.

Pada proses pemindahan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan administrasi terlebih dahulu.

Seperti pemeriksaan data diri dari puluhan warga binaan tersebut. Baru setelahnya dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bawaan serta kesehatan.

Baca Juga: Ada Bocoran Terbaru Perkembangan Tol Kediri-Tulungagung dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya memastikan puluhan warga binaan tersebut tidak ada yang membawa barang terlarang.

Namun hasil pemeriksaan kesehatan, terdapat satu warga binaan mengalami sakit parah sehingga memerlukan perawatan lanjutan.

"Satu warga binaan yang sakit itu tidak bisa diterima dan dikembalikan ke Surabaya untuk proses penanganan kesehatan lebih lanjut," paparnya.

Baca Juga: Antisipasi Karhutla Akibat Kemarau Panjang, Kebijakan ini yang Diambil BPBD Tulungagung

Disinggung ihwal kondisi kapasitas Lapas Kelas IIB Tulungagung, dia mengaku, bahwasannya kondisi Lapas Kelas IIB Tulungagung telah mengalami over capacity.

Yang mana menurutnya lapas tersebut idealnya hanya menampung 250 warga binaan. Pihaknya juga telah melakukan pemindahan warga binaan sebagai upaya dalam mengatasi hal tersebut.

“Kapasitas di sini itu idealnya menampung 250 warga binaan. Untuk mengatasinya, kita sudah melakukan berbagai upaya seperti pemindahan warga binaan,” ungkapnya.

Baca Juga: Waswas Sebelum Penetapan DCT, Parpol di Tulungagung Masih Utak-atik Bacaleg

Kendati demikian, puluhan warga binaan yang baru pindah tetap diterima dengan baik layaknya warga binaan lainnya yang sudah lebih dulu ditahan.

Pihaknya juga meminta agar warga binaan yang baru dipindah bisa segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru serta aturan yang ada.

"Kami berharap kelak setelah masa pidana selesai, mereka bisa menjadi bagian dari masyarakat yang baik, tertib dan menjunjung nilai-nilai hukum," tandasnya. 

Editor : Dharaka R. Perdana
#narapidana #napi #warga binaan #lapas tulungagung #rutan medaeng