TULUNGAGUNG- Kedapatan membawa dua senjata tajam (sajam), DRD, 26, warga Desa/Kecamatan Bandung, Tulungagung, diringkus petugas gabungan pada Operasi Cipta Kondisi. Dua sajam tersebut berupa satu bilah parang sepanjang 59 sentimeter (cm) dan satu bilah pisau lipat sepanjang 18 sentimeter.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Kodim 0807, Satpol PP, dan Polres Tulungagung di tepi jalan tepatnya di depan Kantor Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel, Tulungagung, pada Selasa (7/11/2023) pukul 07.30 WIB.
Pada operasi gabungan aparat penegak hukum di Tulungagung tersebut, petugas menghentikan setiap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas hingga DRD melintas dan dihentikan oleh petugas.
"Awalnya kami hanya mendapati jika sepeda motor yang digunakan pelaku ini tidak lengkap sehingga kami berhentikan untuk diperiksa dokumennya," jelasnya Kamis (9/11/2023).
Petugas curiga lantaran gelagat pelaku seperti menyembunyikan sesuatu. Lantas petugas melakukan penggledahan terhadap pelaku. DRD pun kedapatan membawa sebilah parang dan pisau.
Diketahui pelaku menyembunyikan sajam tersebut di dalam tas ransel miliknya. Mendapati hal tersebut, petugas mengamankan pelaku dan menyita sajam tersebut. "Kami sejak awal curiga dengan isi tas ransel yang dibawa pelaku, setelah kami geledah ternyata ada senjata tajam di dalamnya. Pelaku dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Saat diperiksa, pelaku merupakan seorang pedagang ayam geprek di Kecamatan Pakel, Tulungagung. Pelaku juga mengaku apabila sajam tersebut dibawa tidak untuk tindakan kejahatan. Melainkan untuk keperluan jaga diri ketika dia mendapatkan perilaku kejahatan yang sengaja mengincarnya.
Kini DRD telah ditahan di Rutan Polres Tulungagung dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Pelaku kami kenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1. Dengan barang bukti yang dibawa berupa satu bilah parang sepanjang 59 cm dan satu bilah pisau lipat sepanjang 18 cm," pungkasnya. (ziz/rka)
Editor : Didin Cahya Firmansyah