Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Curigai Banyak BB Tidak Ditemukan, Pemilik Toko Abdul Fattah Cellular Minta Kasus Pencurian Dikembangkan

Matlaul Ngainul Aziz • Kamis, 27 Juni 2024 | 02:06 WIB
bejat-kakek-cabuli-gadis-di-bawah-umur-diancam-15-tahun-penjara
bejat-kakek-cabuli-gadis-di-bawah-umur-diancam-15-tahun-penjara

TULUNGAGUNG - Telan kerugian ratusan juta usai kasus pencurian yang dilakukan eks karyawan, pihak Toko Abdul Fattah Cellular meminta pendalaman dan pengembangan kasus. 

Kepala Toko Abdul Fattah Cellular, Mas Rulis mengatakan, terkuaknya kasus pencurian ponsel pintar dengan tersangka eks karyawan Abdul Fattah, inisial SRP (26), warga Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, tidak membuat pihaknnya lega.

Alasannya, tersangka mengaku hanya mencuri 11 smartphone di toko tersebut. Sementara melihat nilai kerugian mencapai Rp 400 juta, maka smartphone yang hilang setara dengan 146 ponsel.

“Totalnya itu ada 146 handphone yang hilang Mas, satu unitnya ada yang Rp 4 sampai Rp 5 juta. Bahkan ada yang lebih,” jelasnya, Rabu (26/6/2024).

Di sisi lain, Ruli curiga kalau barang bukti (BB) berupa smartphone sudah dijual tersangka, sebab 11 smartphone yang diakui tersangka ternyata tidak ditemukan saat pemeriksaan.

BB yang diakui tersangka itu adalah smartphone Oppo Renno 6 seharga Rp 6 juta.

“Yang diakui tersangka itu hanya 11 handphone yang diambil, tapi wujudnya juga tidak ada,” paparnya.

Mendapati kasus itu, Ruli berharap tersangka dapat mengembalikan nilai kerugian yang dialami Abdul Fattah Seluler.

Menurut Ruli, jika dugaannya benar bahwa tersangka sudah menjual semua smartphone curian, maka tersangka mendapat banyak keuntungan dsri penjualan tersebut.

Diberitakan lalu, kronologi kasus pencurian smartphone di Abdul Fattah Cellular bermula dari admin gudang Abdul Fatah Seluler, Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, curiga stok smartphone di almari counter berkurang.

Admin gudang kemudian melaporkan kecurigaannya ke manager toko sekitar pukul 12.30 WIB.

Lantas pihak manager toko bergegas memeriksanya melalui kamera pengawas (CCTV).

Ketika diperiksa, manager toko terkejut saat sales ponsel mengambil satu smartphone di gudang.

Pihak toko kemudian melaporkan pelaku pencurian tersebut ke Polsek Kedungwaru, sedangkan kini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#kasus #pencurian #Abdul Fattah Cellular