Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kades Karanganom Tulungagung Akui Dua Kali Diperiksa KPK RI

Matlaul Ngainul Aziz • Jumat, 2 Agustus 2024 | 01:51 WIB
Kolase foto Kades Karanganom, Kecamatan Kauman dan Kantor Pemdes Kauman.
Kolase foto Kades Karanganom, Kecamatan Kauman dan Kantor Pemdes Kauman.

TULUNGAGUNG – Kepala Desa Karanganom, Kecamatan Kauman Sukar mengakui sudah dua kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sedangkan pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

Kepala Desa Karanganom, Sukar membenarkan apabila dia telah diperiksa KPK sebanyak 2 kali. Yakni pada Sabtu (15/7/2023) dan Senin (15/7/2024).

Adapun pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Jatim tahun 2019-2022.

“Pemeriksaannya itu ada dua kali. Senin kemarin tanggal 15 Juli dan satu tahun lalu juga sekitar tanggal 15 Juli,” jelasnya Kamis (1/8/2024).

Pada pemeriksaan tersebut, pihaknya ditanya terkait keterlibatan dalam kasus dugaan suap dana hibah.

Pihaknya pun mengakui bahwasannya telah menggunakan anggaran tersebut. Menurutnya motif untuk melakukan hal tersebut semata untuk meningkatkan infrastruktur di Desa Karanganom.

“Ya ditanya, dapatnya program ini bagaimana, kenapa melakukan itu. Saya melakukan itu semata-mata agar bisa meningkatkan infrastruktur di lingkungan saya,” ucapnya.

Lanjut dia, anggaran dana hibah pokmas tersebut direalisasikan untuk pembangunan jalan di Desa Karanganom.

Diketahui anggaran guna memperbaiki akses jalan di Desa Karanganom mencapai Rp 1 miliar.

Menurutnya dana hibah yang didapat hanya digunakan untuk memperbaiki akses jalan.

“Jadi saya hanya demi kebaikan Masyarakat. Kalau aturan menyalahkan saya melakukan itu, ya saya terima. Iya itu dari dana hibah pokmas itu,” paparnya.

Disinggung ihwal jawaban Sukar ketika diperiksa KPK, dia mengaku apabila telah mengakui apa adanya tanpa menutupi apapun.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah menerima ketika KPK merilis untuk mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri termasuk dirinya.

Kemudian untuk penyitaan, menurutnya petugas KPK hanya menyita proposal dan laporan pertanggungjawaban (lpj) terkait penggunaan dana hibah tersebut.

Sementara harta benda lainnya tidak ada yang disita oleh petugas KPK.

“Terserah saja, saya menerima,” ungkapnya.

Disinggung terkait adakah motif memperkaya diri pada dugaan kasus dana hibah tersebut, dia menegaskan jika tidak ada niatan memperkaya diri dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah.

Pihaknya bersikukuh apabila melakukan hal tersebut semata untuk infrastruktur desa.

“Pembangunan jalan itu sudah lama, jadinya (jalan, Red) di tahun 2021,” pungkasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#kades Karanganom #KPK RI #pemdes karanganom