TULUNGAGUNG - Warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Tulungagung, tidak mengetahui soal tercatutnya Kepala Desa Karanganom Sukar dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
Bahkan berdasarkan pengakuan warga, tidak ada pembangunan signifikan selama kepemimpinan dinasti Sukar di Desa Karanganom.
Diketahui Sukar dan Istrinya telah menjabat sebagai kepala desa selama 34 tahun.
Masa kepemimpinan Sukar menjadi Kepala Desa di Desa Karanganom bermula pada tahun 1990.
Yang mana pada saat itu dia berhasil menjadi kepala desa di usia yang cukup muda yakni berumur 26 tahun.
Kepemimpinan pria kelahiran tahun 1964 ini pun berlanjut di periode kedua.
“Awal dia (Sukar, Red) menjadi Kepala Desa Karanganom itu tahun 1990. Iya dua periode mas, waktu itu satu periodenya masih 8 tahun. Jadi mulai 1990 sampai tahun 2006,” jelas salah satu warga Desa Karanganom yang enggan disebut namanya, Jumat (2/8/2024).
Tak berhenti di situ, tonggak kepemimpinan Desa Karanganom pun dilanjutkan oleh istri Sukar, Yuniarti yang akrab disapa Bu Yun.
Diketahui Bu Yun ini menjabat sebagai Kepala Desa Karanganom melanjutkan sukar pada tahun 2006.
Sama halnya dengan Sukar, kepemimpinan Bu Yun dalam memimpin Desa Karanganom pun berlanjut sebanyak dua periode dan berakhir pada tahun 2018.
“Setelah Pak Sukar itu, langsung dilanjutkan oleh istrinya. Namanya Bu Yun. Dia (Bu Yun, Red) juga dua periode sampai akhir jabatannya tahun 2018. Iya semacam dinasti politik,” ucapnya.
Berakhirnya masa jabatan Bu Yun, Sukar kembali ambil peran dalam pemilihan Kepala Desa tahun 2019.
Hingga masa pemilihan berakhir, Sukar Kembali terpilih menjadi Kepala Desa Karanganom di tahun tersebut hingga sekarang.
Kembali terpilihnya Sukar menjadi kepala desa ini disayangkan oleh sebagian masyarakat Desa Karanganom.
“Iya masa mau 34 tahun ini menjabat sebagai kepala desa, kok mau ngalah-ngalahi Pak Suharto,” ungkapnya.
Bukannya tanpa alasan. Pasalnya selama dinasti Sukar menjabat puluhan tahun di Desa Karanganom, tidak ada pembangunan yang signifikan.
Baik pembangunan dari segi infrastruktur maupun akses jalan. Tak hanya itu, penyaluran bantuan pun baru bisa dirasakan merata oleh masyarakat beberapa tahun terakhir.
“Yang dekat dengan dia (Sukar, Red) pasti dapat bantuan,” ucapnya.
Warga Desa Karanganom pun mengaku, selama jabatan dinasti Sukar kegiatan-kegiatan desa sangan minim diadakan.
Bahkan bentuk kepemimpinan serta kebijakan yang ditentukan terlalu tertutup dan tidak transparan terhadap masyarakat.
“Tertutup banget mas, tidak ada kegiatan urun rembuk tau-tau sudah ada, sudah jadi,” pungkasnya.
Berdasarkan berita sebelumnya, Kepala Desa Karanganom, Sukar dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat dugaan keterlibatannya pada kasus dugaan suap pengurusan dana hibah.
Pasalnya dana hibah tersebut diperuntukkan bagi kelompok Masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2019-2022.
Saat dikonfirmasi, Sukar pun tak mengelak tuduhan tersebut dan mengakui menggunakan dana hibah untuk pembangunan jalan di Desa Karanganom.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra