Tulungagung - Kasus tewasnya balita yang dilahirkan pelajar inisial FS, 18, warga Desa Pecuk, Kecamatan Pakel, masih bergulir.
Diketahui, FS sempat mengelak apabila mencelakai balita yang dilahirkannya tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Nursaid mengatakan, jasad bayi yang dilahirkan FS ini telah diotopsi.
Hasilnya, kematian bayi perempuan tersebut diduga akibat kekerasan.
Diketahui, hasil otopsi menunjukkan bahwa bayi perempuan ini lahir dalam kondisi masih hidup dengan usia kandungan yang cukup, yaitu antara 9 bulan sampai 10 bulan.
Namun didapati luka lebam pada punggung bayi, memar di kepala kiri, leher depan dan leher kiri akibat kekerasan benda tumpul sehingga bayi mati lemas.
“Ada luka lecet di pipi kanan dan kiri berbentuk menyerupai kuku disertai memar berbentuk garis leher, pendarahan pada otak, dan paruparu mengembang. Penyebab kematian karena kekerasan benda tumpul pada wajah dan leher yang mengakibatkan mati lemas. Semua luka itu terjadi saat bayi masih hidup,” jelasnya kemarin (5/12).
Setelah melakukan proses otopsi, pihaknya sempat terkendala dalam menggali keterangan dari FS. Sebab saat itu FS tengah menjalani pengobatan dan kondisinya belum stabil.
Namun, beberapa waktu yang lalu, pihaknya akhirnya sudah mendapat keterangan dari FS terkait kasus kematian bayi perempuan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, FS bersikeras membantah jika mencelakai bayi malang tersebut hingga meninggal dunia.
Di sisi lain, FS membenarkan jika bayinya itu lahir dalam kondisi hidup dan menangis.
Namun, dia mengaku belum sempat menyentuh bayi tersebut.
“FS mengaku jika dirinya tidak melakukan kekerasan pada bayi perempuan tersebut. Pada saat itu dirinya juga merasa jika belum sempat menyentuh bayi itu sama sekali,” ucapnya.
Atas keterangan yang didapat, pihaknya merasa jika proses dalam penanganan kasus ini masih sangat panjang dan tidak mudah lantaran berkas pemeriksaan belum lengkap.
Maka dari itu, kini pihaknya juga belum menetapkan tersangka dalam kasus bayi meninggal di kamar mandi usai dilahirkan ini.
Tak hanya itu, ketika FS melahirkan bayi tersebut juga minim saksi yang bisa dimintai keterangan lantaran menyaksikan secara langsung pada saat FS melahirkan.
Maka dari itu, penyidik masih harus mencari saksi lain untuk mengungkap pelaku kekerasan yang menyebabkan bayi malang tersebut meninggal dunia.
“Jadi, prosesnya masih panjang, butuh saksi-saksi lain. Tidak cukup hanya hasil otopsi. Jika kami sudah mendapatkan perkembangan lebih lanjut atas kasus ini, secepatnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.(ziz/ c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri