Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sidang Perdana PW, Selebgram Terjerat Judol, Kuasa Hukum: Pemerintah Lemah Tutup Akses Judol

Akhmad Nur Khoiri • Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB
TEGAS: Kuasa Hukum PW, Haris Yudhianto, beri keterangan kepada awak media
TEGAS: Kuasa Hukum PW, Haris Yudhianto, beri keterangan kepada awak media

TRENGGALEK- Kuasa Hukum PW, Haris Yudhianto, langsung bereaksi terkait kasus judol yang menjerat kliennya itu. Dia mempertanyakan prioritas penyidik dalam pemberantasan praktik judol tersebut. Menurut dia, fokus seharusnya diarahkan pada pemberantasan bandar besar, bukan menyasar individu kecil seperti PW, yang dianggapnya sebagai korban dari maraknya peredaran judi online. 

Haris menyebut kasus ini menggambarkan kelemahan pemerintah dalam menutup akses judi online. “Terdakwa (PW, Red) hanyalah korban dari masifnya judi online. Seharusnya, negara introspeksi karena tidak mampu menutup akses yang akhirnya menyeret orang-orang kecil seperti PW,” ujarnya, Senin (27/1). 

Haris melanjutkan, PW hanya seorang selebgram kecil dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Hal ini diperkuat dengan surat keterangan kepala desa setempat. Dia juga menekankan bahwa bayaran yang diterima PW dari promosi situs judi online sangat kecil dibandingkan keuntungan bandar judi. 

“Upah endorse yang diterima terdakwa sangat kecil dibandingkan dengan keuntungan besar yang dinikmati bandar judi online. Dalam kasus ini, PW lebih layak disebut korban daripada pelaku,” tegasnya. 

PW diketahui sedang hamil sembilan bulan selama proses penyidikan. Kini PW telah melahirkan serta menyusui bayinya. Kondisi tersebut membuat PW tidak ditahan meskipun telah menjalani persidangan. Haris juga membandingkan kasus ini dengan beberapa selebriti yang terlibat dalam promosi judi online, namun tidak ditahan bahkan dijadikan duta anti-judi online. 

Haris menilai kebijakan pemerintah dalam menutup akses situs judi online masih lemah dan belum efektif. Dia berharap pemerintah lebih tegas untuk mencegah munculnya korban-korban baru seperti PW. 

“Kasus ini bukan hanya tentang PW. Ini bisa menimpa siapa saja, termasuk keluarga kita. Jika pemerintah mampu menutup akses judi online, pelaku kecil seperti ini tidak akan ada,” tuturnya. 

PW diduga menerima bayaran untuk memasang tautan situs judi online di media sosialnya. Namun, Haris mengkritik langkah hukum terhadap kliennya, terutama karena nilai keuntungan yang diterima sangat kecil. Dia juga menyoroti kasus serupa dengan barang bukti bernilai puluhan ribu rupiah yang menurutnya tidak proporsional untuk ditindak secara hukum. 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan persoalan sistemik dalam pemberantasan judi online. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menutup akses situs judi ilegal dan menghentikan praktik yang merugikan masyarakat kecil. (kho/wen)

Editor : Whendy Gigih Perkasa
#endorse #judi online #judol #bandar #trenggalek #selebgram #kecamatan dongko #pemerintah