Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Terjaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Tulungagung, Angka Pelanggar Pelajar Masih Tinggi

Matlaul Ngainul Aziz • Kamis, 30 Januari 2025 | 19:18 WIB

Ribuan pelanggar lalu lintas terjari oleh petugas Polres Tulungagung
Ribuan pelanggar lalu lintas terjari oleh petugas Polres Tulungagung

KOTA, Radar Tulungagung - Ribuan pelanggar lalu lintas di Tulungagung terjaring selama bulan Januari ini. Diketahui pelanggar dari kalangan pelajar masih tinggi.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila mengatakan, ribuan pelanggar lalu lintas terjaring oleh petugas kepolisian Polres Tulungagung selama periode bulan Januari tahun 2025 ini.

Diketahui selama bulan Januari setidaknya ada 1.053 pelanggar lalu lintas yang terjaring. Adapun ribuan pelanggar tersebut terjaring dari operasi tilang sebanyak 700 kasus dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ada 353 kasus.

Berdasarkan data, mayoritas pelanggar lalu lintas ini merupakan karyawan swata dengan jumlah 324 pelanggar.

Namun angka pelanggar lalu lintas dari kalangan pelajar juga tidak kalah banyaknya.

“Pelanggar lalu lintas dari pelajar ini ada sebanyak 207 pelanggar,” jelasnya kemarin (30/1).

Jumlah pelanggar lalu lintas tersebut dilanjutkan oleh pengemudi umum dengan jumlah 81 pelanggar, mahasiswa 49 pelanggar, pedagang 24 pelanggar, tani maupun nelayan 10 pelanggar dan PNS 5 pelanggar.

Kemudian untuk jenis pelanggaran yang ada mayoritas yakni berkendara tanpa menggunakan helm.

Dimana jumlah pelanggar yang tidak menggunakan helm saat berkendara sebanyak 234 kasus.

Lalu pelanggar tanpa kelengkapan surat berkendara ada 196 kasus. Pengendara melanggar marka maupun rambu jalan ada 144 kasus.

Pengendara tidak menggunakan sabuk keselamatan ada 68 kasus. “Kemudian ada pelanggar tanpa kelengkapan ada 57 kasus dan muatan 1 kasus,” ucapnya.

Lantas untuk jenis kendaraan yang melanggar selama bulan Januari ini masih didominai oleh roda dua dengan 498 kasus.

Kemudian kendaraan pribadi ada 130 kasus, mobil pick up ada 27 kasus, truck ada 23 kasus dan bus ada 22 kasus.

Apabila dikategorikan berdasarkan usia, mayoritas pelanggar lalu lintas di Tulungagung berusia produktif yakni sekitar 16 hingga 21 tahun dengan jumlah 249 kasus.

“Kedua pelanggar berusia 22 hingga 30 tahun,” ungkapnya.

Mendapati hal tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat Tulungagung dapat mentaati aturan saat berkendara. Dimana aturan tersebut guna menjamin keselamatan masyarakat dalam berkendara.

“Kami himbau agar masyarakat dapat mentaati aturan dalam berkendara untuk menjamin keselamatan,” pungkasnya.(ziz)

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#operasi lalu lintas #lalu lintas #pelajar