Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Praktek Judi Togel di Kecamatan Pakel Tulungagung Berhasil Terungkap

Matlaul Ngainul Aziz • Jumat, 31 Januari 2025 | 00:14 WIB

Polres Tulungagung berhasil ungkap praktek perjudian togel di Kecamatan Pakel Tulungagung
Polres Tulungagung berhasil ungkap praktek perjudian togel di Kecamatan Pakel Tulungagung

PAKEL, Radar Tulungagung
– Unit Reskrim Polsek Pakel Polres Tulungagung berhasil ungkap kasus perjudian di Kecamatan Pakel Tulungagung.

Pada kasus ini, petugas berhasil meringkus pria inisial S, 40, warga Desa Tamban Kecamatan Pakel sebagai pelaku penombok judi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan, bahwasannya pihaknya berhasil mengungkap praktek perjudian togel di Kecamatan Pakel Tulungagung.

Diketahui pria inisial S, 40, warga Desa Tamban Kecamatan Pakel telah diringkus petugas setelah tertangkap tangan sedang menerima atau merekap tombokan perjudian togel.

Penangkapan pelaku ini dilakukan di salah satu warung di Kecamatan Pakel pada Senin (27/1) pukul 21.30 WIB.

“Anggota Polsek Pakel berhasil mengamankan pelaku S di warung Mak Nah. Pelaku didapati sedang menerima tombokan judi togel,” jelasnya kemarin (30/1).

Sebelum mengungkap kasus perjudian togel, petugas mendapat informasi adanya dugaan praktek perjudian pada salah satu warung di Kecamatan Pakel.

Mendapati hal tersebut, lantas petugas langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap praktek perjudian itu.

“Sebelum penangkapan, personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung itu sering dijadikan tempat transaksi perjudian toto gelap. Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Ketika diamankan pelaku S tengah menerima atau merekap tombokan dari nomor judi togel yang keluar pada Senin (27/1).

Diketahui pelaku S tertangkap tangan saat melakukan praktek judi togel tersebut.

Mendapati hal tersebut, lantas petugas langsung melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun saat melakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa satu buah gawai, dua lembar sobekan kertas berisi titipan tombokan nomor togel dan uang tunai Rp 56 ribu.

“Saat melakukan penggledahan, petugas mendapat barang bukti yang memperkuat pelaku S sedang melakukan praktek judi togel,” ungkapnya.

Setelah tertangkap basah melakukan praktek judi togel, pelaku S diringkus petugas menuju Polsek Pakel.

Dimana pelaku S akan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) dan KUHP yo UU RI No 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Baca Juga: Hari Ini Puncak Arus Balik Libur Panjang Imlek dan Isra Mikraj, KAI Siapkan 16 Kereta Tambahan
“Kini pelaku S sudah kita amankan di Polsek Pakel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(ziz)

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#pakel #perjudian #judi togel