Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Petugas, Diduga Jadi Penyebab Konflik Perguruan Silat

Matlaul Ngainul Aziz • Senin, 3 Februari 2025 | 00:53 WIB

Jadi penyebab konflik perguruan silat, puluhan miras diamankan petugas
Jadi penyebab konflik perguruan silat, puluhan miras diamankan petugas

GONDANG, Radar Tulungagung - Puluhan botol minuman keras (Miras) jenis arak bali berhasil diamankan petugas Polsek Gondang Polres Tulungagung. Diketahui puluhan botol miras tanpa izin edar tersebut diamankan guna mencegah konflik sosial termasuk bentokan antar perguruan silat.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, sebelumnya petugas Polsek Gondang sempat menerima laporan masyarakat setempat atas peredaran miras di Kecamatan Gondang yang telah meresahkan. Dimana peredaran miras tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial hingga bentrokan antar oknum perguruan silat.

Setelah mendapatkan laporan itu, petugas mulai melakukan sejumlah penyelidikan guna mengungkap kasus peredaran miras di Kecamatan Gondang.

Baca Juga: Waduh, 92 Mahasiswa di Tulungagung Positif HIV/AIDS Selama 2024

Petugas pun berhasil meringkus pria inisial S, 32, warga Desa/Kecamatan Sanan Wetan Kota Blitar. Dimana pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan di Desa Macanbang Kecamatan Gondang Tulungagung.

"Awalnya petugas kami menerima laporan dari masyarakat yang sudah resah atas peredaran miras yang selama ini sering menyebabkan konflik sosial termasuk bentrokan antar perguruan silat," jelasnya kemarin (2/2)

Diketahui dalam penyelidikan kasus peredaran miras ini, petugas juga melakukan razia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Gondang, untuk memastikan tidak adanya miras yang beredar.

Baca Juga: Mengamuk Bawa Sajam, ODGJ Bacok Ibunya di Desa Serut Boyolangu Tulungagung

Hingga pada Jum'at (31/1) sekitar pukul 14.30 WIB kemarin, petugas berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku peredaran miras ilegal saat melakukan operasi.

Pada saat itu, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pada salah satu SPBU mini masuk Desa Macanbang Kecamatan Gondang Tulungagung.

"Kami dapat informasi jika terduga pelaku tengah beraksi, kemudian oleh petugas kami, terduga pelaku ini dipantau hingga diamankan di SPBU mini masuk Desa Macanbang," ucapnya.

Baca Juga: Praktek Judi Togel di Kecamatan Pakel Tulungagung Berhasil Terungkap

Ketika diamankan, terduga pelaku kedapatan membawa 24 botol miras dengan jenis arbal. Adapun satu botol miras memiliki kapasitas sebanyak 600 ml.

Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti lain seperti ponsel dan uang tunai senilai Rp 200 ribu yang diduga hasil dari penjualan miras.

Setelah bukti-bukti terkumpul, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gondang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus peredaran miras yang menjeratnya.

Baca Juga: Terjaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Tulungagung, Angka Pelanggar Pelajar Masih Tinggi

Kini terduga pelaku sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polsek Gondang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku beserta barang bukti berupa 24 botol miras jenis arbal berhasil kami amankan. Saat ini terduga pelaku sudah mendekam di rutan Polsek Gondang," pungkasnya.(ziz)

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#bentrok #peredaran miras #gondang #perguruan silat #miras