Radar Tulungagung – Sepasang suami istri (Pasutri) didapati warga tengah mencuri kotak amal masjid di salah satu Masjid Desa Talunkulon Kecamatan Bandung Tulungagung. Akibat aksinya, sepasang pasutri ini telah diamankan oleh Polsek Bandung Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, sepasang pasutri ini yakni pria inisial GWP, 19, warga Dusun Boganginlor Desa Padangan Kecamatan Kayen Kabupaten Kediri dan perempuan inisial IN, 22, warga Dusun Ngemplak Desa Krandang Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.
Berdasarkan kronologi, aksi pencurian kotak amal tersebut dilakukan sepasang pasutri pada Senin (3/2/2025) pukul 00.30 WIB. Dimana aksi pencurian kotak aman ini menyatroni Masjid Baitul Ahmad di Desa Talunkulon Kecamatan Bandung dan dipergoki oleh warga setempat.
Baca Juga: Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Petugas, Diduga Jadi Penyebab Konflik Perguruan Silat
“Aksi pencurian kotak amal ini dilakukan oleh sepasang suami istri GWP dan IN,” jelasnya kemarin (3/2/2025).
Pada saat itu, warga menaruh curiga lantaran dua kotak amal masjid tidak berada pada tempatnya. Dimana kedua kotak amal masjid ini telah berpindah posisi di belakang Masjid Baitul Ahmad yang telah dipindahkan pasutri tersebut.
Mendapati hal tersebut, warga setempat pun menghubungi Polsek Bandung untuk dapat segera mengamankan pelaku. Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua buah kotak amal dengan keadaan satu kotak amal terbuka.
Baca Juga: Mengamuk Bawa Sajam, ODGJ Bacok Ibunya di Desa Serut Boyolangu Tulungagung
“Kondisinya satu kotak amal terbuka dengan cara merusak menggunakan sebuah obeng dan terdapat uang tunai sebesar Rp 527 ribu,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sepasang pasutri ini berangkat dari rumah di wilayah Kras Kediri pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Diketahui pasutri ini pergi dengan tujuan berangkat ke Pantai Prigi.
Namun sesampainya di Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, sepasang pasutri dari pernikahan siri ini berhenti di depan masjid untuk mengambil sejumlah uang di kotak amal beserta mixer audio.
Baca Juga: Praktek Judi Togel di Kecamatan Pakel Tulungagung Berhasil Terungkap
“Awalnya pasangan pasutri ini berangkat bertujuan ke Pantai Prigi, tetapi berhenti di masjid di Kecamatan Watulimo untuk mengambil uang kotak amal dan mixer audio,” ungkapnya.
Setelah berhasil mencuri kotak amal dan mixer audio, pelaku melanjutkan aksinya dengan menuju ke wilayah Tulungagung. Baru sesampainya di Masjid Baitul Ahmad Desa Talunkulon Kecamatan Bandung, pelaku kembali menggencarkan aksinya.
Diketahui saat menjalankan aksi keduanya untuk mengambil kotak amal, sepasang pasutri ini dipergoki oleh warga setempat. Aksinya ini berhasil dipergoki warga sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Terjaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Tulungagung, Angka Pelanggar Pelajar Masih Tinggi
Dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti berupa dua buah kotak amal terbuat dari kayu, satu buah obeng, satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku, lalu uang tunai sejumlah Rp 527,500 dan satu buah jaket warna hitam. Kini keduanya telah mendekam di Mapolsek Bandung.
“Pengakuan kedua pelaku mereka merupakan suami istri (nikah siri), pelaku pria yang mengambil kemudian yang wanitanya mengawasi perannya. Dari hasil periksaan mereka baru pertama kali melakukan aksinya”, pungkasnya.(ziz)
Editor : Matlaul Ngainul Aziz