Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Polres Tulungagung Fokuskan 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas pada Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

Matlaul Ngainul Aziz • Selasa, 11 Februari 2025 | 03:19 WIB
Operasi Keselamatan Semeru 2025 berfokus pada 10 pelanggaran lalu lintas
Operasi Keselamatan Semeru 2025 berfokus pada 10 pelanggaran lalu lintas

KOTA, Radar Tulungagung - Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, Polres Tulungagung menggelar apel gelar pasukan dengan tajuk Operasi Keselamatan Semeru 2025 pada Senin (10/2).

Diketahui ada 10 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi prioritas pada operasi kali ini.

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, pada Operasi Keselamatan Semeru 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Pihaknya pun memeriksa kesiapan personel dan peralatan pada apel gelar pasukan tersebut.

Operasi Semeru 2025 ini, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan preemtif maupun edukatif bagi masyarakat yang kedapatan melanggar lalu lintas.

Artinya, pihaknya lebih mengutamakan penyuluhan maupun teguran bagi masyarakat pengguna jalan yang melanggar.

"Operasi ini kami lakukan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas dengan lebih mengutamakan keselamatan mereka dalam berlalu lintas," jelasnya kemarin (10/2/2025).

Pada Operasi Semeru 2025 ini, ada 10 prioritas lalu lintas yang menjadi perhatian petugas kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar.

Adapun seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm.

Lalu untuk pengendara roda empat atau lebih, yakni tidak menggunakan safety belt, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, bermain ponsel saat berkendara.

Selain itu juga pengguna jalan yang berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus hingga menerobos lampu merah.

"10 pelanggaran lalu lintas itu menjadi prioritas kami dalam penindakan selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Semeru 2025," ucapnya.

Kemudian untuk penindakan pelanggar lalu lintas, pihaknya akan memberikan teguran dan peringatan pagi pelanggar dengan jenis pelanggaran ringan.

Lalu untuk pelanggar berat, pihaknya akan memberikan sanksi berupa tilang guna memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini, akan menyisir seluruh wilayah di Tulungagung. Namun petugas kepolisian akan lebih mengutaman pada titik-titik black spot di Tulungagung.

Adapun seperti di Kecamatan Ngantru, Rejotangan dan Gondang. Diketahui tiga titik black spot ini merupakan lokasi yang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 lalu.

"Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini kami gelar selama dua pekan, terhitung mulai Senin (10/2/2025) sampai dengan Minggu (23/2/2025) mendatang," pungkasnya.(ziz)

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#tilang #Operasi semeru 2025 #Jenis Pelanggaran #Operasi Keselamatan Semeru 2025 #pelanggaran lalu lintas