KOTA, Radar Tulungagung - Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang diselenggarakan oleh Polres Tulungagung akan berlangsung mulai Senin (10/02) hingga Minggu (23/02).
Selain menindak pelanggar lalu lintas, Satlantas Polres Tulungagung juga menggelar aksi simpatik dengan membagi helm dan coklat kepada pengguna jalan yang mematuhi aturan lalu lintas.
Diketahui kegiatan aksi simpatik pada Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini dilaksanakan di Simpang Empat Plandaan Tulungagung pada Jumat (14/02).
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabilla mengatakan, pelaksanaan aksi simpatik ini dilakukan di sela-sela pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang akan berlangsung pada Minggu (23/02) mendatang.
“Kita melakukan aksi simpatik ini di sela-sela pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung hingga tanggal 23 Februari mendatang,” jelasnya kemarin (14/02).
Pada aksi simpatik ini, pengguna jalan yang mematuhi aturan berkendara seperti menggunakan helm dan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat akan mendapatkan coklat dari pihak kepolisian.
Kemudian untuk pengguna jalan yang masih melakukan pelanggaran, akan mendapat teguran secara humanis. Tak hanya itu, pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan helm sesuai standart SNI, akan diberikan helm SNI oleh pihak Kepolisian.
“Kita selalu mengutamakan untuk memberikan teguran pada aksi simpatik ini. Kita beri teguran dan peringatan secara humanis agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan yang ada. Kalau yang sudah patuh aja kita berikan coklat,” ucapnya.
Selain melakukan aksi simpatik, pihaknya juga melakukan penindakan baik secara manual maupun elektronik dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025. Dimana penilangan secara elektronik dilakukan dengan menggunakan ETLE statis maupun ETLE mobile.
Baca Juga: Hati-Hati Lewat Jalur Ini, Berikut Lokasi Prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2025
Kemudian untuk penilangan manual, akan dilakukan kepada pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran fatal. Meliputi menggunakan knalpot brong, pengguna jalan yang melawan arus, dan penguna kendaraan berusia di bawah umur.
“Kita lakukan tindakan baik secara manual maupun elektronik, tergantung kondisi karena kita juga mobile ke sejumlah lokasi,” paparnya.
Berdasarkan data, kini terpantau setidaknya pelanggaran terbesar merupakan pengguna kendaraan yang masih di bawah umur.
“Secara umum, pelanggaran yang mendominasi itu pengguna kendaraan di bawah umur,” pungkasnya.(ziz)
Editor : Matlaul Ngainul Aziz