RADAR TULUNGAGUNG - Penggunaan kendaraan bermotor pada kalangan pelajar di Tulungagung, termasuk anak-anak di bawah umur cenderung meningkat.
Menyikapi hal tersebut Polsek Campurdarat merazia kendaraan yang dibawa pelajar SMPN 1 dan 2 Campurdarat, Tulungagung.
Diharapkan, generasi muda Tulungagung di kecamatan itu agar mengetahui pentingnya tentang tata tertib berlalu lintas.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang Mudiyanto mengatakan, Polsek Campurdarat telah melaksanakan giat razia terhadap kendaraan roda dua milik siswa.
Baca Juga: Hati-Hati Lewat Jalur Ini, Berikut Lokasi Prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2025
“Personel Polsek Campurdarat melrazia terhadap kendaraan roda dua milik siswa SMPN 1 dan 2 Campurdarat, dilanjut razia narkoba serta barang barang terlarang lainnya,” jelasnya.
Sasaran razia kendaraan yang dititipkan di penitipan parkir sekitar sekolah.
Hasilnya ditemukan kendaraan milik siswa jenis roda dua dengan knalpot brong sejumlah 12 kendaraan, tanpa TNKB atau pelat nomor sejumlah 7 kendaraan.
“Bersama orang tua dan didampingi Wakasek Kesiswaan dari masing masing sekolah pada hari Kamis, 20 Februari 2025, pukul 09.00 Wib dilakukan pembinaan dengan membawa kelengkapan kendaraan bermotor yang standar atau sesuai dengan peruntukannya”, sambungnya.
Baca Juga: Bus Hantam Sepeda Motor di Tulungagung, Satu Tewas
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan laka lantas serta penggunaan knalpot brong.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar dapat memahami peraturan tata cara etika berlalu lintas dengan baik dan benar.
Selain dapat menjaga keselamatan pengendara sendiri, juga penanaman disiplin dalam berlalu lintas.
"Diharapkan bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas yang nantinya tercipta kamseltibcar lantas bagi semua pengguna jalan,” tandas Ipda Nanang. ****
Editor : Dharaka R. Perdana