Radar Tulungagung - Ramainya keluhan masyarakat serta wisatawan Gunung Budhet tentang bisingnya suara musik karaoke di wilayah setempat telah ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
Dimana Polsek Campurdarat Polres Tulungagung telah memberikan himbauan terhadap pemilik warung karaoke di wilayah tersebut.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, penertiban warung karaoke di sekitar tempat wisata Gunung Budheg ini dilakukan guna menjaga kenyamanan serta ketertiban lingkungan sekitar.
Adapun petugas memberikan imbauan kepada pemilik warung karaoke untuk memasang peredam suara agar suara karaoke tidak mengganggu wilayah sekitar.
"Dipimpin Kapolsek Campurdarat Iptu Marsid, memberikan imbauan kepada pemilik cafe yang ada karaokenya, menghimbau untuk pemasangan peredam suara,” jelasnya kemarin (22/02).
Tak hanya sekedar peredam suara, pemilik usaha warung karaoke diharuskan memasang peredam suara yang efektif guna mengurangi tingkat kebisingan.
Pengurangan volume dari pengeras suara pun dianjurkan agar dapat meminimalisir kebisingan tersebut.
Terlebih ketika warung karaoke itu beroperasi pada malam hari, dimana pemilik karaoke harus mengatur volume suara dalam tingkat wajar.
Menurutnya himbauan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan jam operasional dan peraturan kebisingan yang berlaku.
"Pengurangan volume sound, selain pemasangan peredam, pemilik tempat karaoke juga disarankan untuk mengatur volume suara pada tingkat yang wajar, khususnya di malam hari. Ini sesuai dengan aturan jam operasional dan peraturan kebisingan yang berlaku di wilayah tersebut", ucapnya.
Adapun dengan himbauan tersebut, pihaknya berharap agar pemilik warung karaoke di sekitar Gunung Budheg dapat menjaga kenyamanan warga sekitar..
Dengan begitu kedepannya dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mengurangi risiko adanya konflik antara pemilik usaha dengan masyarakat.(ziz)
Editor : Matlaul Ngainul Aziz