RADAR TULUNGAGUNG- Kelakuan nakal karyawan K-Cunk Motor berinisial R yang menggelapkan uang penjualan mobil sungguh tidak disangka-sangka.
Karena pria yang kini ditahan oleh Polres Tulungagung itu dikenal pendiam oleh para rekan kerjanya di showroom K-Cunk Motor.
Salah satu karyawan K-Cunk Motor yang enggan disebut identitasnya, sebut saja Bagong, mengungkapkan bahwa R termasuk karyawan lama di K-Cunk Motor.
Sosok R selama ini mendapat perlakuan yang spesial dari bos K-Cunk Motor yaitu Suryono Hadi Pranoto atau yang biasa dipanggil Bos K-Cunk.
Selain atas dasar karyawan lama, R diketahui merupakan tetangga dari Bos K-Cunk.
“Dia pekerja lama, jarang masuk sebenarnya dan sama owner juga dimudahkan karena mereka bertetangga,” ungkap Bagong.
Bagong membeberkan jika dilihat, kehidupan R juga berkecukupan.
Indikatornya adalah R punya lebih dari 1 mobil yang juga diketahui oleh hampir seluruh karyawan K-Cunk Motor.
“Mobilnya banyak mas, ternyata hasil begituan,” katanya.
Bagong mencurigai mulusnya yang dilakukan R pada prinsipnya karena mulai dari owner sampai dengan karyawan K-Cunk Motor telah percaya kepada R.
Sampai-sampai petugas kasir pun juga meloloskan aksi itu karena memang sudah percaya dengan si R.
Namun ternyata, kepercayaan itu malah disia-siakan.
“Orang kasir juga terlanjur percaya sama R. Makanya dia bisa mengambil sendiri mobil di showroom,” ungkapnya.
Sisi lain dari sosok R, ternyata pria tersebut baru saja memiliki seorang anak.
Sehingga jika dilakukan penahanan, tentu akan merugikan untuk istri dan anak R.
Diberitakan sebelumnya, salah satu karyawan dari K-Cunk Motor berinisial R harus berurusan dengan kepolisian.
Kepercayaan bos K-Cunk motor kepada pria 25 tahun itu bukannya dimanfaatkan dengan baik.
Tetapi malah disia-siakan dengan menggelapkan uang penjualan beberapa mobil senilai 1,5 Miliar (M).
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa R sebelumnya merupakan orang kepercayaan owner K-Cunk Motor untuk safety surat-surat kendaraan.
“Pelaku memang ditugaskan untuk keamanan surat-surat kendaraan dan juga bisa menjual mobil,” jelas Ryo, selasa (25/2/2025).
Yang bersangkutan kini masih menjalani penyidikan dan penahanan di Mapolres Tulungagung sejak jumat (21/2/2025).
Diyakini, pelaku bisa melakukan hal senekat itu lantaran mendapatkan kepercayaan oleh bos K-Cunk.
Kerugian materiil yang ditimbulkan dari kelakuan R kisaran 1,5 M. ***
Editor : Mukhamad Zainul Fikri