RADAR TULUNGAGUNG - Kepolisian harus berhati-hati dalam penanganan kasus balon udara berpetasan yang merusak rumah Marsini, warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Tulungagung.
Alasannya terduga pelaku yang berjumlah 14 berstatus anak di bawah umur dan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Tulungagung.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman kemarin (14/4/2025).
Kompol Arie, menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut, pihak Polsek Bandung dibantu Satreskrim Polres Tulungagung melakukan oleh TKP dan melakukan proses interogasi.
Tidak lama dari hasil olah TKP tersebut, polisi berhasil menemukan lokasi penerbangan balon udara.
Lokasinya berjarak sekitar 500 meter dari TKP jatuhnya petasan di rumah warga.
"Pelakunya berjumlah 14 anak. Semua masih di bawah umur. Sehingga tidak kami tampilkan disini," ungkapnya.
Dia menyebut usia para pelaku antara 13 tahun hingga 17 tahun. 14 pelaku tersebut melakukan iuran sebesar Rp 15 ribu, hingga Rp 30 ribu per anak untuk membuat balon udara dan petasan.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, Balon Udara Berisi Petasan Merusak Rumah Warga Suruhan Lor Tulungagung
"Motifnya untuk merayakan bulan Syawal," katanya.
Polisi satu melati di pundak ini melanjutkan, para pelaku sudah mempersiapkan balon udara berukuran tinggi 11 meter dengan diameter 14 meter, yang akan dikaitkan 50 petasan pada Sabtu (12/4/2025).
Mereka pun berencana menerbangkan balon udara keesokan harinya tepatnya Minggu (13/4/2025).
Sesuai rencana para pelaku berhasil menerbangkan balon udara yang dikaitkan petasan tersebut.
Baca Juga: Tiga Kecamatan di Tulungagung Ini Pusatnya Pembuat Balon Udara, Ada Yang Tahu?
Lokasi penerbangannya di Dusun Bakah, Desa Mergayu, Kecamatan Bandung, yang tepatnya di tengah persawahan di jalan usaha tani.
"Yang kemudian jatuh dan meledak di rumah warga di Desa Suruhan Lor, itu tadi," pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana