Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Enam Remaja Berhasil Diamankan Polres Tulungagung Setelah Tertangkap Basah Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu

Matlaul Ngainul Aziz • Minggu, 8 Juni 2025 | 02:54 WIB

 

Nekat terbangkan balon udara liar, enam remaja diamankan Polres Tulungagung
Nekat terbangkan balon udara liar, enam remaja diamankan Polres Tulungagung
TULUNGAGUNG - Aksi cepat dalam pengamanan penerbangan balon udara liar ini dilakukan langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, ketika melaksanakan kegiatan lari pagi pada Sabtu pagi, 7 Juni 2025.

Pada saat menjalani kegiatan lari pagi, tanpa sengaja pihaknya mendapati sekelompok remaja yang berupaya menerbangkan balon udara liar di wilayah Kecamatan Boyolangu.

Mendapati hal tersebut, pihaknya langsung menghampiri lokasi dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku beserta beberapa barang bukti.

Baca Juga: Terkait Tambang Emas, Kades Keboireng Bocorkan Hasil Pertemuan dengan Polres

Adapun pihaknya langsung memanggil personel untuk membantu proses penanganan dan pengamanan di tempat kejadian.

“Kegiatan ini (penerbangan balon udara liar-RED) sangat membahayakan. Balon udara liar yang dilengkapi petasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa memicu kebakaran, membahayakan jalur penerbangan, mengganggu jaringan listrik dan merugikan masyarakat,” jelasnya, Sabtu, 07 Juni 2025.

Baca Juga: Polres Tulungagung Ungkap Kasus Ayah Tega Ruda Paksa Anak Kandung di Bawah Umur

Setidaknya ada 6 remaja yang tertangkap basah dalam upaya penerbangan balon udara liar tersebut.

Dimana satu anak di bawah umur berstatus pelajar tingkat MTS berhasil diamankan, sedangkan sisanya melarikan diri.

“Selain satu anak, barang bukti yang dapat diamankan diantaranya 2 buah balon udara berukuran besar, lalu ada petasan, 3 buah HP, dan 3 unit sepeda motor”, ucapnya.

Baca Juga: Polres Tulungagung Berhasil Ungkap 5 Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak dengan Korban Mencapai 19 Anak di Bawah Umur

Kini sekelompok remaja tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung.

“Pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung”, sambungnya.

Tak hanya itu, pihaknya menghimbau masyarakat Tulungagung khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya.

Pasalnya, Polres Tulungagung bersama jajaran Polsek akan terus menggelar patroli dan razia balon udara liar sebagai langkah pencegahan.

“Kami tidak melarang kreativitas anak-anak muda, tetapi jangan sampai merugikan orang lain atau membahayakan keselamatan umum”, ungkapnya.

Dimana upaya ini merupakan bentuk komitmen untuk menindak tegas penerbangan balon udara liar tanpa awak.

Baca Juga: Diduga Cabuli 7 Anak, Pria Asal Kecamatan Bandung Diamankan Polres Tulungagung. Begini Kronologinya

“Polres Tulungagung sudah berkomitmen akan menindak tegas siapa pun yang menerbangkan balon udara tanpa awak, tidak diikat sesuai ketentuan dan izin. Apalagi yang di tambah dengan petasan,” pungkasnya.

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#balon udara liar #petasan #tulungagung #polres tulungagung