Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Ringkus Pria di Tulungagung Lakukan Penganiayaan yang Sebabkan Luka Berat, Terungkap Kronologi hingga Korban Pingsan

Didin Cahya Firmansyah • Kamis, 19 Juni 2025 | 20:13 WIB
AS, 37, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, ditangkap atas dugaan penganiayaan.
AS, 37, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, ditangkap atas dugaan penganiayaan.

TULUNGAGUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung melalui Tim Resmob Macan Agung berhasil mengamankan satu orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri.

Pelaku berinisial AS, 37, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap korban YH, 32, yang juga tinggal di desa yang sama.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (11/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, di area jalan persawahan Dusun Panggungploso, Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. 

“Pelaku memukul korban di bagian mata kiri dan hidung masing-masing satu kali. Korban kemudian terjatuh dan saat itulah pelaku kembali memukul wajah korban secara berulang-ulang hingga tidak sadarkan diri,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi, Sabtu (14/6/2025).

Berdasarkan keterangan, sebelum kejadian, pelaku dan korban diketahui mengonsumsi minuman keras jenis arak bali bersama beberapa rekan mereka.

Dalam kondisi tersebut, terjadi adu mulut setelah korban menyampaikan ucapan yang menyinggung pelaku.

“Korban sempat memukul pelaku terlebih dahulu, namun dibalas oleh pelaku dengan serangkaian pukulan yang menyebabkan korban jatuh dan akhirnya tidak sadarkan diri,” tambah Ipda Nanang.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Rejotangan oleh pelaku dan beberapa teman mereka.

Namun, keluarga korban yang tak terima dengan kejadian tersebut akhirnya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian setelah menerima hasil visum et repertum dari pihak medis.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tulungagung dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (sri)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#penganiayaan #tulungagung #Desa Sumberagung #Polsek Rejotangan