Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Emak-emak Jadi Kasir BMT Pahlawan Tulungagung Gelapkan Uang Nasabah Ratusan Juta, Modus Terungkap Usai Audit Internal

Sandy Sri Yuwana • Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:45 WIB

 

Seorang emak-emak (ibu) berstatus petugas kasir di BMT Pahlawan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, diduga menggelapkan dana nasabah hingga hampir setengah miliar rupiah.
Seorang emak-emak (ibu) berstatus petugas kasir di BMT Pahlawan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, diduga menggelapkan dana nasabah hingga hampir setengah miliar rupiah.

TULUNGAGUNG - Seorang emak-emak (ibu) berstatus petugas kasir di BMT Pahlawan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, diduga menggelapkan dana nasabah hingga hampir setengah miliar rupiah.

Kasus ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Bandung Polres Tulungagung setelah dilakukan audit internal oleh pihak koperasi.

Pelaku diketahui merupakan pegawai teler berinisial NS, 35, warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.

Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, menjelaskan kasus ini bermula pada Agustus 2022, saat tim dari BMT Pahlawan pusat melakukan audit internal terhadap pembukuan keuangan di kantor cabang Bandung untuk disetorkan ke kantor pusat.

Hasilnya, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara catatan transaksi penabung dengan dana yang dilaporkan ke pusat.

“Petugas BMT Pahlawan pusat mendapati selisih dana yang tidak sesuai antara buku nasabah dengan setoran ke pusat koperasi,” terangnya

Menindaklanjuti temuan tersebut, manajer BMT Pahlawan Bandung, H. Nyadin, 55, langsung melakukan klarifikasi kepada NS.

Saat dikonfirmasi, NS mengakui telah menggelapkan uang milik para nasabah untuk kepentingan pribadi.

“Kerugian yang dialami pihak koperasi akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 481.049.103,” lanjut Ipda Nanang.

Merasa dirugikan, pihak manajemen kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandung. Penyidik pun segera melakukan proses pemeriksaan terhadap NS.

“Dari hasil penyidikan, kami menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan NS sebagai tersangka. Ia langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan,” tandasnya.

Baca Juga: RX-King vs Ninja SS: Motor Lawas, Gaya Ganas! Mana yang Paling Gokil Buat Anak Tulungagung?

Pihak kepolisian memastikan kasus ini terus dikawal dan menjadi pengingat bagi lembaga keuangan agar memperketat pengawasan internal demi menjaga kepercayaan masyarakat. (sri)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#BMT Pahlwan