Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kematian Diplomat Muda Arya Pangayunan Penuh Kejanggalan, Mantan Kabareskrim Desak Penyelidikan Ilmiah

Ria Romadoni • Rabu, 30 Juli 2025 | 01:00 WIB

Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat muda yang bekerja di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat muda yang bekerja di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

JAKARTA-Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda di Kementerian Luar Negeri, tengah menjadi sorotan publik.

Arya Daru Panganyunan ditemukan tewas di kamar kosnya dalam kondisi mencurigakan: kepalanya dililit lakban, pintu kamar terkunci dari dalam, dan CCTV sekitar memiliki blind spot.

Kasus Arya Daru Panganyunan ini menjadi perbincangan hangat dalam podcast Deddy Corbuzier bersama Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, mantan Kepala Bareskrim Polri sekaligus mantan Duta Besar Indonesia.

Dalam diskusi tersebut, Komjen Ito menegaskan pentingnya penyidikan yang berbasis ilmiah, bukan sekadar asumsi atau spekulasi liar.

Komjen Ito secara tegas menolak berbagai spekulasi liar yang menyebut kematian Arya disebabkan oleh bunuh diri atau masalah perilaku seksual.

Baca Juga: DPR Desak PPATK Jelaskan Pemblokiran Rekening Nganggur 3 Bulan

“Tidak boleh ada kesimpulan apa pun tanpa dasar forensik yang sah. Harus ada hasil otopsi yang menjelaskan penyebab dan waktu kematian,” ujar Ito.

Dalam dunia penyidikan, dikenal istilah segitiga pembuktian: korban, tersangka, dan barang bukti.

Dalam kasus ini, Komjen Ito menilai, baru satu sisi yang jelas yaitu korban. Sementara itu, tersangka dan barang bukti masih belum teridentifikasi secara kuat.

“Penyidikan harus mengandalkan pendekatan ilmiah, mulai dari forensik digital, psikologi forensik, hingga pelacakan komunikasi terakhir korban,” tambahnya.

Selain kejanggalan kondisi jenazah, Komjen Ito juga menyoroti kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebut tidak steril sejak awal.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam di Final AFF U-23 2025, Laga Penuh Drama dan Intensitas Tinggi

CCTV di sekitar kos diketahui memiliki titik buta (blind spot), sehingga mempersulit pelacakan siapa yang terakhir masuk atau keluar dari kamar Arya.

“Kalau dari awal TKP tidak dijaga, maka akan sangat sulit bagi penyidik mendapatkan bukti kuat. Bisa jadi ada yang masuk, tapi tidak terekam kamera,” ujarnya

Dalam podcast tersebut, dibahas pula fakta bahwa Arya pernah menjadi saksi penting dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Namun, ia kembali menegaskan bahwa semua dugaan harus dibuktikan. “Kalau pun ini pembunuhan, harus ada fakta kuat yang mendukung, bukan sekadar opini,” kata Ito.

Komjen Ito mendorong agar penyidik melakukan analisis menyeluruh terhadap otopsi jenazah, laptop, ponsel, dan komunikasi digital terakhir Arya. Hal ini penting untuk mengetahui apakah korban mengalami tekanan, ancaman, atau bahkan sudah menyadari adanya bahaya sebelum kematiannya.

Masyarakat menaruh harapan besar agar kasus ini ditangani secara transparan. Banyak pihak mendesak aparat untuk segera mengungkap fakta-fakta di balik kematian Arya agar tidak menjadi bahan spekulasi yang semakin liar. (*)

Baca Juga: Pemerintah Brasil Siapkan Gugatan atas Kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani

 

 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#kasus kematian #deddy corbuizer #diplomat #Arya daru pangayunan