TULUNGAGUNG – Perkelahian satu lawan satu yang terjadi di depan warung kopi di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, pada Rabu (17/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB kini berakhir damai.
Pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak warga yang berseteru. Peristiwa ini sebelumnya telah dilaporkan ke polisi melalui dua laporan pengaduan.
Dalam proses mediasi yang digelar di Mapolsek Tulungagung Kota, kedua pihak yang terlibat, yakni DEP dan SSW, hadir didampingi saksi masing-masing.
Berlandaskan semangat kekeluargaan dan musyawarah, keduanya sepakat menyelesaikan perkara secara damai.
Kesepakatan yang dicapai antara lain mencabut laporan pengaduan telah dibuat, saling memaafkan, serta berkomitmen untuk tidak saling menuntut secara pidana maupun perdata di kemudian hari.
Keduanya juga bersedia tidak mengulangi perbuatan serupa, dan siap menjalani proses hukum jika melanggar kesepakatan ini di masa mendatang.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang menyatakan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat.
“Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, semoga hubungan kedua belah pihak kembali harmonis. Ini juga bentuk nyata penyelesaian konflik secara Restorative Justice, demi menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung,” ujar Ipda Nanang. (sri/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah