RADAR TULUNGAGUNG - Sebanyak 20 prajurit TNI telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo di Nusa Tenggara Timur.
Penetapan tersangka itu disampaikan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto usai mengunjungi rumah duka Prada Lucky di Kota Kupang.
Dalam keterangannya, Piek menyebut seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer untuk mengungkap kronologi.
Ia menjelaskan salah satu dari 20 tersangka tersebut merupakan perwira TNI yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap Prada Lucky.
Namun, hingga saat ini motif di balik penganiayaan itu belum diungkap karena masih diselidiki oleh pihak berwenang.
Piek menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan tanpa menutupi fakta demi menghormati keadilan dan permintaan keluarga korban.
"Siapa pun yang terbukti melakukan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," ujarnya di Kupang.
Ia juga menyampaikan rasa kehilangan mendalam atas wafatnya Prada Lucky yang disebutnya sebagai prajurit muda di satuannya.
Sementara itu, Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana turut membenarkan penambahan jumlah tersangka kasus kematian Prada Lucky menjadi 20 orang.
Menurut Wahyu, pemeriksaan terhadap seluruh tersangka masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Ia menyebut kejadian itu awalnya berada dalam pembinaan prajurit, tetapi berujung pada tindak kekerasan yang kini sedang diselidiki.
"Tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka," kata Wahyu di Jakarta.
Penyidik saat ini juga tengah menyiapkan rekonstruksi guna memperjelas rangkaian kejadian hingga menyebabkan Prada Lucky mengalami luka fatal.
Seluruh tersangka telah dipindahkan ke Kupang untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Pomdam IX/Udayana dan Denpom setempat.
Piek menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga tuntas, sesuai instruksi Mabes TNI dan Menteri Pertahanan RI.
"Kami pastikan proses ini berjalan terbuka, tegas, dan sesuai aturan, tanpa ada yang kami tutupi," tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video Ayah Prada Lucky meminta keadilan beredar luas di media sosial.
Peristiwa itu memicu desakan dari keluarga dan masyarakat agar proses hukum dilakukan secara adil serta memberi efek jera.
Hingga kini, keluarga korban masih menanti kepastian hukum dan menuntut hukuman berat bagi seluruh pelaku penganiayaan tersebut.
Pangdam IX/Udayana berjanji akan terus memantau jalannya penyidikan hingga seluruh fakta terkait kematian Prada Lucky terungkap sepenuhnya.
Editor : Dharaka R. Perdana