RADAR TULUNGAGUNG – Kepolisian Tulungagung harus bekerja keras mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang dikubur di pekarangan rumah warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.
Kini memasuki tahap pendalaman peran, motif, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain atas kasus yang menghebohkan masyarakat Tulungagung itu.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Kantongi Asessmen Ibu yang Membunuh Bayi di Boyolangu, Hasilnya Mencengangkan
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan, hingga kini status ibu bayi berinisial MA, belum ditersangkakan dan masih sebagai saksi.
Hal ini lantaran MA belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis dan pendampingan psikologis di RSUD Tulungagung.
Baca Juga: Ibu di Tulungagung yang Diduga Bunuh Bayi Sendiri Perlu Pendampingan Psikolog untuk Penanganan Kasus
“Penyidik menunggu kondisi MA pulih agar keterangan yang diberikan nanti bisa jelas dan akurat,” ujar AKBP Taat.
Kemudian Kapolres menjelaskan lebih detail, berdasarkan keterangan tiga saksi, penyidik menduga MA melahirkan bayinya pada Selasa (29/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Bayi lahir hidup, sempat bertahan satu hari, lalu meninggal pada Rabu malam. Diduga bayi meninggal karena ditenggelamkan di bak air.
Jasadnya kemudian dikubur pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Warga baru mengetahui dua hari kemudian, Sabtu sore, setelah mencium bau menyengat di sekitar lokasi.
Pemeriksaan awal menunjukkan penyebab kematian bayi adalah tenggelam. MA, dalam keterangan awalnya kepada polisi, mengaku panik dan takut ketahuan tetangga, serta merasa malu melahirkan bayi.
Namun, penyidik belum bisa memastikan kebenaran pernyataan ini tanpa pemeriksaan resmi yang lengkap.
“Fokus kami saat ini ada pada verifikasi keterangan dan mencari tahu apakah tindakan itu dilakukan sendiri atau ada pihak yang memerintah, mendorong, atau membantu,” tegasnya.
Penyidik juga akan memeriksa mantan tunangan MA, yang diduga sebagai ayah biologis bayi.
Hubungan mereka diketahui berakhir sejak April lalu, sementara MA hamil sekitar lima bulan terakhir tanpa pendamping.
Baca Juga: Erika Carlina Melahirkan, Foto Tangan Bayi Mungil Banjir Ucapan Cinta dari Netizen
“Jika ada bukti yang mengarah pada unsur pidana, siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” lanjutnya.
Dia melanjutkan, langkah-langkah penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Tulungagung saat ini antara lain, menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan forensik.
Baca Juga: Perawatan Kulit Bayi Ala Ibu di Tulungagung, Rahasia Tradisional yang Terbukti Aman
Selain itu juga mengumpulkan keterangan saksi tambahan, dan mengamankan dan menganalisa barang bukti di TKP.
Kapolres menegaskan akan melacak komunikasi dan hubungan MA dengan pihak-pihak terkait lainya.
Dia menyebut bahwa kasus ini masih dalam tahap awal pengembangan. “Kami ingin memastikan seluruh fakta terungkap, bukan hanya pada pelaku langsung, tetapi juga potensi keterlibatan orang lain,” pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana