RADAR TULUNGAGUNG – Penyidikan kasus penemuan jasad bayi yang terkubur di pekarangan rumah Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung memasuki tahap krusial.
Setelah memeriksa ibu bayi yang kini menjadi fokus utama, Polres Tulungagung menyatakan akan segera gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, memastikan semua keterangan yang diperoleh sejauh ini sudah sinkron dengan hasil olah tempat kejadian perkara dan temuan sebelumnya.
“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ibu bayi. Selanjutnya, kita akan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tegasnya.
Kapolres menyebut masih menggali keterangan mendalam terkait siapa ayah biologis bayi terkubur itu. Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang juga terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Kantongi Asessmen Ibu yang Membunuh Bayi di Boyolangu, Hasilnya Mencengangkan
"Untuk pertanyaan-pertanyaan yang muncul terkait siapa ayah biologisnya, nanti kita update lagi," ungkap AKBP Taat ketika dikonfirmasi Jumat (15/8/2025).
AKBP Taat menambahkan, dari keterangan yang dihimpun, bayi tersebut lahir pada pagi hari dan pada sore harinya baru dimandikan.
Dalam kondisi tertekan dan kesulitan ekonomi, sang ibu sempat membeli susu melalui layanan pengantaran instan, namun ketika kehabisan uang, menggantinya dengan minuman isotonik.
Baca Juga: Ibu di Tulungagung yang Diduga Bunuh Bayi Sendiri Perlu Pendampingan Psikolog untuk Penanganan Kasus
Polisi menduga, kepanikan dan ketidakmampuan merawat anak mendorongnya melakukan tindakan yang berujung pada kematian sang bayi.
Meski proses hukum tetap berlanjut, Polres Tulungagung juga mengambil langkah kemanusiaan dengan menggandeng Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis kepada sang ibu.
“Tekanannya besar sekali. Kami sudah minta agar ada pendampingan psikologis,” kata Kapolres.
Selain fokus pada gelar perkara, polisi juga membuka penyelidikan terhadap ayah biologis bayi, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Langkah ini diambil untuk melengkapi bukti dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Kapolres menegaskan, hasil gelar perkara nantinya akan menentukan arah penanganan kasus secara hukum.
“Kita akan informasikan perkembangan selanjutnya. Yang jelas, proses ini akan berjalan sesuai prosedur dan fakta yang ada,” pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana