Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Seorang Marinir Berpangkat Letna Satu di Pekanbaru Diduga Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas, Ini Tuntutan Keluarga

M Filzaa Aulia N • Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:19 WIB

Kasus dugaan penganiayaan marinir di Pekanbaru tewaskan warga sipil, keluarga korban menuntut TNI usut tuntas tanpa ada yang ditutup.
Kasus dugaan penganiayaan marinir di Pekanbaru tewaskan warga sipil, keluarga korban menuntut TNI usut tuntas tanpa ada yang ditutup.

RADAR TULUNGAGUNG - Insiden dugaan penganiayaan marinir di Pekanbaru menjadi perhatian publik setelah menyebabkan seorang warga sipil meninggal dunia.

Kasus ini melibatkan dua warga Pekanbaru bernama Gunawan Sentosa dan Suprianto yang diduga dianiaya oleh seorang oknum TNI AL berpangkat Letnan Satu.

Peristiwa tersebut memicu kecaman karena diduga melibatkan kekerasan berlebihan hingga merenggut nyawa.

Dugaan penganiayaan marinir di Pekanbaru bermula pada 15 Agustus 2025 ketika Gunawan dan Suprianto mengambil buah sukun di tanah kosong.

Seorang warga mempertanyakan tindakan mereka, sebelum kemudian seorang perwira marinir datang dan langsung mengancam dengan senjata api.

Baca Juga: Fantastis, Upah Pengedar Sabu-sabu di Tulungagung Capai Belasan Juta Rupiah, Ini Rinciannya

Kedua warga tersebut ditahan, dipukul menggunakan senjata api, dan dibawa ke rumah perwira tersebut.

Di lokasi itu, keduanya diduga kembali dipukuli, bahkan salah satu korban mengalami luka sobek akibat cangkul.

Setelah penganiayaan, korban dipaksa membersihkan darah yang berceceran. Tuduhan pencurian sepatu dinas dan AC yang dilontarkan pelaku disebut tidak berdasar.

Pada 15 Agustus 2025, Gunawan dan Suprianto dituduh mencuri lalu dianiaya hingga keduanya mengalami luka parah.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 22 Agustus 2025, kondisi Gunawan semakin memburuk sehingga ia dilarikan ke RSUD Arifin Achmad dalam keadaan kritis.

Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya dan pada 23 Agustus 2025, Gunawan meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.

Suprianto, korban selamat, menegaskan bahwa mereka tidak mencuri apapun. Ia menyebut buah sukun yang diambil memang berasal dari lahan kosong.

Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa penganiayaan dilakukan tanpa alasan yang sah.

Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Permohonan PKPU Dahlan Iskan, PT Jawa Pos Terbukti Tak Punya Utang

Dugaan penganiayaan marinir di Pekanbaru kini masuk ke ranah hukum. Pihak keluarga korban menunjuk pengacara untuk memperjuangkan keadilan.

Kuasa hukum menilai tindakan pelaku sangat kejam karena mengakibatkan korban meninggal.

Pihak TNI AL telah menyampaikan duka cita dan membenarkan adanya laporan keluarga korban.

Komandan POM Lanal Dumai mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini dan menunggu laporan resmi dari keluarga.

Oknum marinir yang diduga terlibat telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap dalam Operasi Senyap KPK Tangkap, Diduga Pemerasan Sertifikat K3

Keluarga Gunawan menuntut kasus ini diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi. Mereka berharap pimpinan TNI transparan dalam mengungkap kebenaran agar keadilan bagi korban dapat terwujud.

Kasus dugaan penganiayaan marinir di Pekanbaru ini terus menjadi sorotan karena menyangkut hak asasi manusia dan citra institusi militer. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#penganiayaan #tni al #meninggal dunia #marinir #pekanbaru