RADAR TULUNGAGUNG – Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah Tulungagung. Kali ini dugaan penganiayaan menimpa seorang perempuan berinisial SH, 42.
Warga Desa Setonorejo, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, diduga dianiaya di salah satu penginapan OYO Desa/Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung pada Jumat (22/8) pagi.
Korban mengalami luka setelah sebelum terlibat
cekcok dengan seorang pria berinisial DR, 36, warga Kecamatan Durenan, Trenggalek, yang diduga sebagai pelaku.
Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, SH dan DR datang ke penginapan pada Kamis malam (21/8/2025).
Baca Juga: Akibat Miras, Pemuda di Tulungagung Aniaya Teman hingga Luka-Luka
Namun pada keesokan harinya, keduanya terlibat perselisihan hingga berujung tindak kekerasan.
“Terlapor diduga menyeret korban di atas kasur dan memukul wajah korban dengan tangan kosong,” terangnya Selasa (26/8/2025).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami memar pada mata kiri, bibir bagian atas, serta pergelangan tangan kanan maupun kiri.
Merasa dirugikan, SH kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Selain Ponsel, 7 Barang Ini Wajib Ada di Tas Cewek Gen Z
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ipda Nanang.
Saat ini kasus penganiayaan tersebut tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Kedungwaru. Polisi memastikan pelaku sudah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. ****
Editor : Dharaka R. Perdana