Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kementerian Kehutanan Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Liar Antarpulau, Satu Warga Kota Malang Diamankan Berikut Barang Bukti

Siti Fadhilah Salsabila • Kamis, 4 September 2025 | 17:15 WIB

harimau sumatera (panthera tigris sumatrae)
harimau sumatera (panthera tigris sumatrae)

RADAR TULUNGAGUNG - Tim Operasi Gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) serta Polda Jatim membongkar jaringan perdagangan satwa liar yang dilindungi antarpulau.

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya tengkorak satwa.

Baca Juga: Polri Bantah Isu Pemeran Pengganti Kasus Ojol Tewas, Tegaskan 7 Tersangka Brimob Aktif

Pelaku, AKP, 27, ditangkap di rumahnya, tepatnya di Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Tim menemukan barang bukti awal, seperti kulit beruang madu (Helarctos malayanus), kalunggigi harimau (Panthera tigris), dan kalung kuku beruang madu.

Saat diminta keterangan, AKP tidak dapat menunjukkan dokumen sah atas kepemilikan bagian tubuh satwa tersebut. 

Baca Juga: Masuk DPO, Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun, Di Mana Keberadaannya?

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Nur Patria Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus itu menunjukkan bahwa perdagangan satwa liar yang dilindungi masih tinggi.

"Sebagian besar barang bukti yang ditemukan berasal dari satwa liar dilindungi yang hidup di luar Jawa," jelasnya Selasa (2/9/2025).

Temuan itu, kata Nur, membuktikan bahwa Jatim sering dijadikan titik transit perdagangan bagian tubuh maupun satwa liar lintas pulau.

Sebagai solusinya, BBKSDA Jatim akan menguatkan pengawasan di pintu-pintu masuk dan jalur distribusi satwa liar.

Sementara itu, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jabalnusra Aswin Bangun mengungkapkan, kasus itu membuktikan adanya jaringan perdagangan ilegal satwa liar yang terorganisir lintas pulau.

"Ini ancaman serius terhadap kelestarian hayati Indonesia," tegasnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#malang #perdagangan satwa liar #bbksda #kementerian kehutanan