RADAR TULUNGAGUNG - Peredaran narkoba kini telah menyebar melalui cairan liquid rokok elektrik atau vape. Hal tersebut terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Bahkan di negara jiran Indonesia, yakni Singapura telah melarang penggunaan vape di kalangan masyarakat.
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, mengungkapkan tengah menelusuri maraknya penggunaan vape (rokok elektrik) yang diduga telah disusupi cairan mengandung narkotika.
Rose menjelaskan bahwa telah mengambil beberapa sampel liquid vape dari toko-toko di Tulungagung untuk diperiksa di BNN Provinsi Jawa Timur.
Hal ini dilakukan karena laboratorium di BNN Kabupaten belum memiliki peralatan lengkap.
"Beberapa liquid kita telusuri, karena ada indikasi dicampur dengan zat berbahaya seperti etomi date (obat anestesi) maupun THC yang berasal dari ganja. Sampelnya sudah kita kirim, nanti hasilnya akan diumumkan," terangnya
Dia menambahkan, modus penyelundupan narkoba ke dalam cairan vape sudah marak di luar negeri. Bahkan di Singapura, vape sudah dikategorikan sebagai narkotika karena dampaknya
"BNN pusat pun pernah menunjukkan indikasi kondisi seperti "zombi" pada penggunanya saat gagalkan ribuan vape yang mengandung narkotika pada Mei lalu. Ini membuktikan bahwa pengedar selalu mencari cara baru untuk menjerat generasi muda," kata Rose.
Dia pun berharap anak muda lebih berhati-hati dalam menggunakan vape yang selama ini dianggap sebagai pengganti rokok biasa.
"Lebih baik menghindari, karena kita tidak tahu pungkasnya cairan yang digunakan itu mumi atau sudah dicampuri narkoba," pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana