RADAR TULUNGAGUNG - Sebanyak 997 orang terduga pelaku kerusuhan dalam sejumlah aksi demonstrasi di berbagai wilayah Jatim pada akhir Agustus lalu diamankan jajaran Polda Jatim.
Perkembangan terbaru, 315 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 682 lainnya dipulangkan.
"315 orang (yang jadi tersangka) menjalani proses hukum," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto dalam rilis kasus di Mapolda Kamis (18/9/2025).
Dari massa yang dipulangkan, mayoritas merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.
Kapolda menambahkan, dari seluruh tersangka yang diamankan, sebagian di antaranya disinyalir merupakan kelompok anarko.
Mereka ditengarai hendak memicu kerusuhan dalam aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung tertib.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Widi Atmoko menyampaikan, salah seorang tersangka yang diduga berasal dari kelompok anarko adalah GLM, 24, warga Surabaya.
Dia diamankan setelah terlibat dalam aksi pembakaran Pos Polisi Waru serta pengeroyokan terhadap petugas kepolisian yang berjaga.
"Bahwa tersangka di dalam video yang viral ini sangat aktif melakukan penyerangan terhadap anggota Polri," papar Widi.
Dari hasil penelusuran di kediaman pelaku, polisi menyita 11 buku, di antaranya berjudul Strategi Perang karya sejumlah tokoh.
"Buku disita untuk mendalami apakah bacaan ini berpengaruh terhadap cara pandang seseorang sehingga melakukan tindakan anarkis," imbuhnya.
Lebih lanjut, polisi masih me-nelusuri para pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk yang diduga mendanai aksi tersebut.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang digunakan dalam kegiatan unjuk rasa anarkis," pungkasnya.
Di sisi lain, kerugian akibat kerusuhan dalam demonstrasi di sejumlah kabupaten/kota di Jatim mencapai Rp 256 miliar. ****
Editor : Dharaka R. Perdana