Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Ini Respons Cak Imin Soal Kasus Kuota Haji 2024 Era Yaqut Cholil, Enggan Ikut Campur Karena Kini Jadi Tugas KPK

Ilma Nurrahma • Kamis, 25 September 2025 | 19:10 WIB

Cak Imin menolak ikut campur dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 saat era Yaqut Cholil. Simak sikapnya tentang status penyelidikan KPK terkini.
Cak Imin menolak ikut campur dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 saat era Yaqut Cholil. Simak sikapnya tentang status penyelidikan KPK terkini.

RADAR TULUNGAGUNG Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan tokoh PKB, memberikan komentarnya mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.

Cak Imin menyebut bahwa dirinya tidak akan ikut campur lebih jauh dalam kasus yang sudah ditangani KPK. 

Karena saat ini ia sudah bukan anggota DPR dan bukan Ketua Panitia Khusus (Pansus) atau Tim Pengawas Haji lagi.

Baca Juga: KPK Bidik Juru Simpan Uang Kasus Kuota Haji Tambahan, Siapa Sosok Tersebut?

Pernyataannya di Universitas Airlangga, Surabaya (14 Agustus 2025), bahwa dia “sudah bukan DPR lagi” dan karenanya tidak memiliki posisi formal dalam lembaga legislatif terkait pengawasan kasus ini.

Namun demikian, kubu PKB secara umum menyatakan dukungan terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

Salah satu tokoh partai tersebut menyebut bahwa tindakan penegakan hukum adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Usai Diperiksa 7,5 Jam Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji Tambahan, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Berapa Jumlahnya?

KPK secara resmi telah masuk ke tahap penyelidikan untuk kasus kuota haji tersebut. Pihak penyidik KPK telah memanggil beberapa pihak terkait dan melakukan penggeledahan terhadap kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Mantan Menag Yaqut Cholil melalui juru bicaranya menyatakan akan menghormati proses hukum dan mengikuti pemeriksaan.

Pemerintah saat ini yang dipimpin oleh Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa dia tidak mengetahui detail mekanisme kuota haji 2024 karena belum menjabat saat itu, dan menjamin bahwa penyelenggaraan haji 2025 akan bebas dari masalah korupsi.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan Berlanjut, KPK Sita Miliara Rupiah dari Beberapa Lokasi di sekitar Jakarta

Publik mengharapkan agar ada kejelasan dari KPK tentang siapa saja yang terlibat, apakah ada indikasi penyalahgunaan jabatan, dan bagaimana dampak terhadap calon jemaah haji.

Transparansi soal alokasi kuota dan mekanisme pengalihan kuota sangat diharapkan untuk mencegah keraguan publik terhadap sistem penyelenggaraan haji di Indonesia.

Jika ditemukan bukti awal yang kuat, KPK mungkin akan segera menetapkan tersangka, termasuk kemungkinan memanggil eks-Menag Yaqut Cholil Qoumas.  ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#kpk #kuota haji 2024 #cakimin #Yaqut Choilil Qumas #penyelidikan