RADAR TULUNGAGUNG - Dunia perbankan nasional kembali diguncang dengan terbongkarnya kasus pembobolan rekening dormant (tidak aktif) milik Bank Negara Indonesia (BNI), yang nilainya mencapai Rp 204 miliar.
Yang membuat kasus ini mencengangkan, aksi pembobolan tersebut dilakukan hanya dalam kurun waktu 17 menit oleh satu orang pelaku.
Menurut informasi dari pihak kepolisian dan otoritas bank, pelaku diduga merupakan seseorang dengan pengetahuan teknis tinggi terkait sistem keuangan dan digital banking.
Baca Juga: Eks Direktur Digital BRI Buka Suara! Diinterogasi Soal Kronologi Kasus Korupsi EDC oleh KPK
"Ini adalah kejahatan siber yang sangat kompleks dan terencana. Pelaku tahu persis ke mana harus masuk, dan dia memanfaatkan waktu dengan sangat efisien," ujar Kepala Unit Cybercrime Bareskrim Polri Kombes Pol Andika Wijaya.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku diduga melakukan rekayasa sosial (social engineering) untuk mendapatkan akses terhadap beberapa akun dormant yang telah lama tidak digunakan.
Setelah mendapatkan akses, ia dengan cepat memindahkan dana ke beberapa rekening penampungan melalui transaksi internal dan sistem mobile banking.
Aksi ini berhasil dilakukan tanpa memicu sistem deteksi dini karena seluruh transaksi dilakukan dengan batas wajar per transfer dan menggunakan metode yang meniru aktivitas normal nasabah.
Baca Juga: Masuk DPO, Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun, Di Mana Keberadaannya?
Pihak Bank BNI mengaku tengah melakukan investigasi internal menyeluruh dan telah berkoordinasi dengan OJK serta Bank Indonesia.
Mereka juga memastikan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan menjamin perlindungan maksimal atas tabungan yang sah.
"Ini adalah kejadian luar biasa dan menjadi perhatian serius kami. Kami telah memperketat sistem keamanan dan memperbarui protokol otorisasi akun dormant," ujar Corporate Secretary BNI, Irwan Nugroho.
Pelaku utama saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses penyidikan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak internal yang terlibat dalam pembobolan ini.
Baca Juga: Skandal Korupsi BRI: Di Balik Gemerlap Digitalisasi, Terungkap Praktik Jahat Bernilai Triliunan
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua lembaga keuangan untuk terus memperkuat sistem keamanan digital mereka, terutama terkait dengan akun tidak aktif yang selama ini dianggap tidak berisiko tinggi.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyepelekan keamanan data pribadi, karena celah bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. ****
Editor : Dharaka R. Perdana