Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Plot Twist Mengejutkan! Ketua Ormas MADAS Diduga Dalang Konflik Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Versus Sahara

Mohammad Dzakwan Wahyu Nur Fauzan • Rabu, 1 Oktober 2025 | 05:45 WIB

Muhammad Imam Muslimin  (Yai Mim), mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Muhammad Imam Muslimin (Yai Mim), mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

RADAR TULUNGAGUNG - Kasus perseteruan antara Muhammad Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan tetangganya, Nurul Sahara, telah berkembang dari konflik horizontal biasa menjadi polemik nasional yang penuh misteri.

Awalnya, narasi publik menempatkan Yai Mim sebagai pihak yang bersalah setelah video dirinya berguling di tanah viral di media sosial, memicu tuduhan rekayasa 'pura-pura stroke'.

Dampak dari kegaduhan ini sangat signifikan, menyebabkan Yai Mim kehilangan pekerjaannya sebagai dosen dan diusir dari lingkungan perumahannya di Joyogrand, Kota Malang.

Namun, misteri dan polemik di balik kasus Yai Mim kini mengerucut pada satu sosok kunci yang diduga menjadi dalang di balik seluruh drama. Sosok tersebut tak lain adalah suami dari Nurul Sahara sendiri, Mohammad Shofwan.

Pria yang diduga kuat menjabat sebagai Ketua Ormas MADAS (Madura Asli) Karangploso ini menjadi pusat perhatian baru.

Publik kini mulai menyoroti peran dan pengaruh suaminya, yang diduga kuat berada di balik narasi "playing victim" yang diusung oleh Sahara melalui akun TikTok-nya (@Sahara_vibesssss), sehingga membalikkan simpati publik kepada Yai Mim.

Yai Mim, yang lahir di Blitar pada 11 Maret 1966, adalah mantan dosen tetap di Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sejak tahun 1998 dan juga pengasuh dua pondok pesantren. Konflik antara Yai Mim dan Nurul Sahara sejatinya bermula dari masalah penggunaan jalan umum.

Diketahui bahwa jalan tersebut sebagian tanahnya berasal dari wakaf yang diberikan oleh Yai Mim. Keresahan muncul ketika Sahara, yang merupakan pemilik usaha rental mobil, sering menggunakan jalan wakaf tersebut sebagai lahan parkir mobil rentalnya, sebuah kondisi yang memicu amarah Yai Mim.

Baca Juga: Dewan Pers Desak Akses Liputan Reporter CNN Indonesia Diana Valencia Dipulihkan

Perseteruan ini, yang terjadi di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, mulai memanas sejak Juli hingga awal September 2025.

Menurut keterangan Ketua RT, Prajogo Subiarto, pemicu keresahan warga meliputi perseteruan masalah tanah, aktivitas membakar lahan, hingga ucapan Yai Mim yang dianggap tidak pantas kepada warga perempuan.

Puncak keresahan warga terjadi pada 7 September 2025, ketika rapat warga digelar dan menghasilkan kesepakatan untuk mengeluarkan surat keputusan resmi pengusiran terhadap Imam Muslimin dan istrinya dari lingkungan RT 09/RW 09 Joyogrand.

Surat pengusiran tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada Yai Mim dalam sebuah pertemuan di musala pada malam 22 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Yai Mim mengaku mengalami intimidasi dari sejumlah warga dan bahkan mengalami pemukulan oleh Ketua RT, Prajogo Subiarto, yang mengenai kacamatanya.

Prajogo memang meminta maaf setelah insiden itu, namun Yai Mim merasa dihakimi di sana. Sementara itu, versi warga menyatakan pertemuan tersebut hanyalah penyerahan surat keputusan resmi hasil kesepakatan.

Setelah menerima surat tersebut, ketegangan justru meningkat. Yai Mim dan istrinya, Rosida Vignesvari, pulang ke rumah dan disambut oleh Sofyan, suami Sahara, dengan kalimat provokatif: “Loh, sudah diusir kok masih di sini? Kok nggak pergi-pergi?”.

Sekitar pukul 21.00 WIB pada malam yang sama, terjadi insiden perusakan pagar bambu. Menurut Sahara, tiba-tiba terdengar suara 'krak-krak', dan ternyata Yai Mim sedang merobohkan pagar bambu pembatas tanah yang memicu pertengkaran hebat dengan suaminya.

Yai Mim beralasan pagar itu dibangun di atas tanahnya, padahal menurut Sahara, Pak RT dan RW sudah menjelaskan bahwa pagar itu bukan di tanahnya.

Rosida menambahkan bahwa suaminya sudah meminta agar pagar itu dipindahkan sejak pagi karena mereka yakin pagar itu dibangun di atas tanah yang mereka sedekahkan untuk jalan umum, namun permintaan itu tidak digubris.

Baca Juga: Setoran Pajak Crazy Rich RI Masih Minim, Kalah Besar Dibanding Kalangan Karyawan, Menkeu Purbaya: Rp60 Triliun Siap Dikejar!

Kini, Yai Mim dan istrinya mengaku tinggal berpindah-pindah di penginapan atau kos-kosan sambil menunggu rumah mereka laku terjual.

Mereka menyebut rumah tersebut sebagai 'rumah cita-cita'. Rosida juga mengaku telah berpamitan kepada sejumlah warga dan perangkat RT/RW antara tanggal 23 hingga 24 September 2025.

Namun, klaim ini dibantah oleh Sahara yang menyatakan klaim tinggal di hotel itu adalah sebuah drama dan ia memiliki video bukti bahwa Yai Mim masih berada di rumahnya.

Di sisi lain, Ketua RT 09, Prajogo Subiarto, membenarkan adanya surat pengusiran tersebut dan secara tegas meminta agar Yai Mim tidak lagi "memproduksi kegaduhan" atau memfitnah dirinya di lingkungan tersebut.

Menariknya, kasus ini juga menyoroti respons pejabat publik. Meskipun konflik ini terjadi di Kota Malang, Wali Kota Malang memilih bungkam.

Respons berbeda justru datang dari luar kota, yakni dari Wakil Wali Kota Surabaya, Cak Armuji. Cak Armuji, yang dikenal dekat dengan masyarakat, langsung menanggapi kasus ini dan menawarkan bantuan hukum kepada pihak Yai Mim. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#uin malang #Yai Mim #Madas